Bapak Michael Kusuma Head Of Investor Relations Sampoerna Agro
“Binokular mempermudah kami dalam memperoleh akses informasi/berita yang up-to-date. Laporan monitoringnya cukup komprehensif dan customizable serta fiturnya sangat berguna seperti news archive searching. Ragam layanan memungkinkan setiap personnel dengan tingkat mobilitas yang cukup tinggi untuk mengakses website/newletters/sms alert”
Bapak Arif Haryanto Corporate Communication Department PT Angkasa Pura I (Persero)
“Binokular adalah sebuah solusi cerdas! Memantau media yang tersebar di 13 daerah di kawasan tengah hingga timur Indonesia dimana bandara Angkasa Pura I berada menjadi mudah dan cepat dengan Binokular. Tingkat akurasi dan relevansi berita yang di-capture patut diacungi jempol. Fasilitas web service Binokular yang lengkap dan user friendly menjadikan pencarian dokumentasi berita menjadi lebih mudah. Binokular juga membantu kami dalam merespon dengan cepat setiap berita negatif yang muncul dengan layanan SMS alert-nya. Salut untuk semua inovasi ini, Binokular!”
Ibu Miranti Hadisusilo Corporate Secretary & Legal Director PT Matahari Department Store Tbk
“Binokular sangat membantu kami dalam melakukan media monitoring, baik untuk berita berkaitan dengan perusahaan, industri dan kompetitor. Informasi up to date itu perlu untuk melakukan analisa pasar dan dapat segera melakukan respon apabila dibutuhkan.”
Bapak Eko Harmonsyah PSHM Bank Indonesia
“Pekerjaan monitoring media menjadi lebih mudah dengan Binokular. Informasi yang diperlukan bisa dicari dengan cepat dan akurat dengan search engine-nya. Tampilan juga cukup user-friendly. Tapi yang paling penting adalah layanan yang responsif dan proaktif dari jajaran Binokular sangat membantu.”
Gus Elham Yahya Luqman, pendakwah muda asal Kediri, Jawa Timur, menjadi viral di media sosial sejak awal November 2025 setelah terangkatnya kembali video lama yang menunjukkan dirinya mencium seorang anak di panggung pengajian. Tindakan ini memicu gelombang reaksi masyarakat yang mayoritas berupa kecaman karena dinilai tidak pantas dan berpotensi melanggar undang-undang serta norma yang berlaku. Di berbagai media sosial, reaksi warganet mencerminkan kekhawatiran atas child grooming dan etika Gus Elham sebagai pendakwah
Gus Elham pun telah meminta maaf kepada publik pada 11 November 2025 dan mengulangi permohonan maafnya pada 12 November dengan tampilan lesu, mengakui kekhilafan sambil berjanji tidak mengulangi. Namun, desakan proses hukum tetap kuat dari masyarakat dan institusi.
Berdasar pantauan kami terkait kasus tersebut menggunakan Socindex (pada kanal Twitter/X, Facebook, Instagram, TikTok, dan Youtube), didapati jumlah percakapan yang cukup masif terkait Gus Elham, yaitu sekitar 68.791 percakapan. Pantauan kami tersebut dimulai dari tanggal 1 November hingga 19 November 2025 dengan beberapa keyword seperti “Gus Elham, Gus Ilham, #GusElham, #GusIlham”.
Topik tersebut juga mendapatkan angka sebaran audience yang sangat besar, yaitu sejumlah 345.878.574 dengan total engagement sebesar 172.531.099. Berdasar data di atas, tentunya topik terkait Gus Elham itu merupakan topik yang sangat masif diperbincangkan dalam bulan ini.
Latar Belakang Kasus
Video rekaman lama yang kembali mencuat, menampilkan Gus Elham menggendong dan mencium anak-anak perempuan dengan cara yang dianggap berlebihan, ditambah lagi dengan posisinya yang sedang berada di depan umum dan di hadapan orang tua. Keluarga menyatakan bahwa pernah menegur Gus Elham sebelumnya. Gus Elham pun menyatakan bahwa tindakannya itu karena rasa “gemas” atau kasih sayang. Namun, warganet menilai ini sebagai grooming behaviour yang berbahaya karena anak di bawah umur belum memahami consent.
Reaksi Publik di Media Sosial
Berbagai reaksi warganet di media sosial tentu saja mengecam potensi pelecehan anak serta dampaknya pada citra Islam. Banyak yang menyerukan tindakan hukum harus dilakukan kepada Gus Elham, menyebutnya “pedofilia”, atau dan mengaitkan dengan isu lebih luas seperti pencabulan. Kritik terhadap kasus serupa di kalangan pendakwah juga sedikit disinggung.
Di sisi lain, pihak yang melakukan pembelaan terhadap Gus Elham pun muncul, termasuk yang mengkorelasikannya dengan konteks budaya “ciuman barokah” di pesantren NU, di mana ciuman dianggap berkah spiritual. Beberapa warganet lainnya berargumen bahwa orang tua yang hadir di sana tidak melayangkan protes.
Respons Resmi dari Berbagai Institusi
PBNU melalui Rais Aam KH Miftachul Akhyar mengecam dan menuntut untuk diadakan proses hukum terhadap Gus Elham, serta mendorong pembuatan satgas pencegahan dan standarisasi etika dai via LD PBNU.
Sementara itu, KPAI menganggap kasus tersebut melanggar UU Perlindungan Anak dan TPKS dan mendesak Kemenag untuk melakukan pembinaan kepada penceramah. Menteri PPPA Arifah Fauzi juga soroti risiko grooming dan menyatakan bahwa tindakan tersebut bukan merupakan bentuk kasih sayang. Wakil Menteri Agama Romo Muhammad Syafii minta pengawasan ketat terkait kasus tersebut karena dianggap bertentangan dengan prinsip pesantren ramah anak. Di sisi lain, Menteri Agama Nasaruddin Umar berencana untuk meningkatkan pengawasan dalam kegiatan dakwah. Komisi VIII DPR juga mendorong Kemenag untuk menata ulang etika dakwah. Tokoh lainnya seperti Susi Pudjiastuti pun mendesak Kapolri untuk mengusut Gus Elham. Selain itu, MUI turut ikut menyoroti kasus ini.
Kesimpulan
Kasus ini merupakan edukasi dari pentingnya perlindungan anak di ruang agama. Jangan sampai kegiatan keagamaan menimbulkan trauma jangka panjang dan merusak kepercayaan masyarakat terhadap pendakwah. Salah satu dampak positif dari kasus ini yaitu terdorongnya segala elemen masyarakat untuk berdiskusi terkait etika dakwah dan dari kasus ini pun dapat menimbulkan pengawasan yang ketat terhadap tindakan-tindakan yang berpotensi sebagai pelecehan seksual.
Dalam beberapa waktu terakhir, perhatian publik kembali tertuju pada dinamika kepemimpinan di tingkat daerah. Berbagai kasus yang melibatkan kepala daerah…
Sebuah Isu sempat viral pada 21 Februari lalu,Terkait dengan Alumni Mahasiswa/Mahasiswi Lembaga Pengelola Dana Pendidikan (LPDP). Dwi Sasetyaningtyas dan suaminya…
Akhir-akhir ini istilah SEAblings menjadi perbincangan hangat di jagat media sosial. Fenomena ini mencuat setelah ketegangan antara netizen Asia Tenggara…
Keputusan pemerintah mengangkat Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) yang efektif berlaku mulai 1…
Perkembangan dunia marketing dalam beberapa tahun terakhir menunjukkan perubahan yang sangat signifikan, terutama sejak digital marketing menjadi strategi utama yang…
Kebebasan berpendapat dan berekspresi merupakan hak konstitusional yang melekat dan dilindungi oleh undang-undang. Corong ekspresi kekecewaan warga negara kepada institusi dan pejabat…
Januari 2026, jagat maya dihebohkan dengan fenomena viralnya buku berjudul “Broken Strings: Fragments of a Stolen Youth” karya aktris Aurelie Moeremans. Buku ini…
Pemerintah mulai membuka arah kebijakan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara 2026 di tengah dinamika ekonomi global yang masih penuh ketidakpastian….
Pemerintah Indonesia melalui Kementerian Komunikasi, Informasi, dan Digital (Komdigi) resmi memblokir penggunaan Grok di platform X (dulunya Twitter) untuk sementara…