QRIS, dari Pasar Tradisional ke Kancah Global
Riuh suasana Pasar Gamping, DI Yogyakarta sudah mulai berkurang pagi itu. Beberapa los tampak kosong ditinggal pulang para pemiliknya yang…
Minggu, 18 Mei 2025 suasana haru menyelimuti upacara penyerahan 39 siswa Sekolah Menengah Pertama (SMP) yang telah menyelesaikan Program Pendidikan Penguatan Karakter Bela Negara di Resimen Armed 1 Sthira Yudha, Purwakarta. Setelah menjalani pembinaan selama dua pekan dengan pendekatan disiplin dan edukatif, para siswa secara resmi diserahkan kembali kepada orang tua mereka.
Usai mengikuti program ini, para siswa akan melanjutkan pendidikan di tempat baru selama enam bulan. Tahapan ini diawali dengan sesi penyegaran selama dua pekan untuk memastikan perubahan perilaku yang berkelanjutan bagi para siswa yang telah mengikuti program pendidikan berkarakter. Sebagai simbol komitmen untuk berubah, setiap siswa menerima sertifikat pembinaan khusus yang berisi janji pribadi yang mereka tulis sendiri untuk menjadi pribadi yang lebih baik.
Sementara itu, pada Selasa, 20 Mei 2025, sebanyak 273 siswa Sekolah Menegah Atas (SMA) dan Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) bermasalah yang menjalani pendidikan karakter Panca Waluya berbasis militer di Dodik Bela Negara Rindam III/Siliwangi, Lembang, Kabupaten Bandung Barat, dan Purwakarta juga dinyatakan lulus.
Program ini ditujukan bagi siswa yang sebelumnya dikenal memiliki perilaku menyimpang, seperti terlibat tawuran, bolos sekolah, hingga mengonsumsi minuman keras. Siswa yang menjadi peserta adalah mereka yang sulit dibina di sekolah, pemilihannya dilakukan atas kesepakatan pihak sekolah dan orang tua. Program ini merupakan kebijakan dari Gubernur Baru Provinsi Jawa Barat (Jabar) Dedi Mulyadi untuk menangani siswa bermasalah.
Dalam penjelasannya, Gubernur Jabar Dedi Mulyadi menegaskan bahwa program pendidikan berkarakter di barak militer ini bertujuan untuk membentuk karakter disiplin, mandiri, serta mengembalikan jati diri sebagai penerus bangsa. Program pendidikan berkarakter mulai berjalan sejak 2 Mei 2025 di beberapa wilayah di Jabar, dengan bekerjasama dengan TNI dan Polri. Program ini dimulai dari daerah yang siap dan dianggap rawan terlebih dahulu, antara lain Purwakarta dan Bandung. Nantinya para siswa akan mengikuti pembinaan intensif selama 6 bulan di barak TNI yang telah disiapkan.
Pemerintah Provinsi Jabar telah menyiapkan anggaran Rp6 Miliar untuk mendukung program pendidikan berkarakter di barak militer. Anggaran tersebut digunakan untuk membiayai pendidikan anak-anak di barak militer meliputi seragam, konsumsi, hingga honor pelatih.
Kebijakan ini tentunya memantik polemik publik karena dianggap kontroversial dan berisiko melanggar prinsip pendidikan serta hak anak. Namun, banyak juga pihak yang mendukung langkah tegas ini karena dianggap sebagai solusi atas maraknya kenakalan remaja dan kehadiran negara dalam proses pembinaan dinilai sangat diperlukan.
Bupati Purwakarta, Saepul Bahri Binzein, yang menyambut baik kebijakan tersebut mengatakan bahwa program ini sebagai bentuk nyata pemerintah menyelamatkan generasi muda yang disebutnya mengalami degradasi moral. Hal senada disampaikan Kepala Staf Divisi Infanteri 1 Kostrad, Brigjen TNI Vivin Alivianto. Saat meninjau pelaksanaan program di Resimen Armed 1 Sthira Yudha, Purwakarta, ia menyampaikan bahwa langkah yang diambil Gubernur Jawa Barat dan Bupati Purwakarta patut diapresiasi dan didukung. Ia bahkan mendorong agar program serupa diterapkan pula oleh pemerintah daerah lainnya.
Menteri Hak Asasi Manusia (HAM) Natalius Pigai, juga menyatakan dukungannya terhadap program Gubernur Jabar Dedi Mulyadi. Menurut Natalius, program tersebut bukanlah bentuk pendidikan militer, melainkan pendidikan yang dilakukan di lingkungan barak dengan tujuan utama membentuk kedisiplinan, mental, tanggung jawab, dan moral siswa. Ia menegaskan bahwa langkah tersebut tidak termasuk pelanggaran HAM karena tidak melibatkan kekerasan fisik. Justru, siswa mendapat pembelajaran kedisiplinan dari personel militer yang berpengalaman.
Ketua Lembaga Perlindungan Anak Indonesia (LPAI) Seto Mulyadi atau biasa disapa Kak Seto juga mengapresiasi program yang digagas Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi. Menurutnya, program pembinaan disiplin dan karakter yang bekerja sama dengan TNI-Polri ini merupakan solusi bagi masa depan anak-anak bermasalah. Meskipun, program tersebut dilaksanakan di lingkungan militer, para siswa tetap mendapatkan hak dasar mereka sebagai anak, termasuk hak untuk mendapatkan pendidikan. Ia menambahkan bahwa dalam program ini, anak-anak tetap dijamin haknya untuk tumbuh dan berkembang, mendapatkan perlindungan, serta didorong untuk menyampaikan pendapat mereka.
Namun di balik berbagai dukungan yang mengalir, program pendidikan berkarakter berbasis barak militer ini juga memicu kritik di kalangan pemerhati pendidikan, dan aktivis hak anak. Sejumlah pihak mempertanyakan pendekatan yang digunakan serta menyoroti risiko pelanggaran HAM dan kecenderungan pendidikan yang bersifat militeristis, karena program ini melibatkan lingkungan militer.
Ketua Komnas Perlindungan Anak (PA) Diah Puspitasari Momon mengatakan kebijakan Gubernur Jabar Dedi Mulyadi perlu dikaji secara matang dan mempertimbangkan hak-hak anak. Diah menekankan bahwa setiap kebijakan yang menyangkut anak harus memperhatikan sepuluh hak dasar anak, yakni hak untuk hidup, bermain, pendidikan, perlindungan, identitas, kesehatan, makanan, rekreasi, kebangsaan, dan kesetaraan. Menurutnya, dalam banyak kasus, bahkan anak yang bermasalah hukum pun harus dikembalikan ke orang tua sesuai dengan Undang-undang Perlindungan Anak.
Ia juga menyoroti bahwa pola pendidikan yang cenderung militeristik bisa menjadi polemik. Padahal, kata Diah, ada alternatif lain untuk mendidik anak seperti membawanya ke pesantren atau mengoptimalkan peran guru bimbingan konseling (BK) di sekolah.
Hal senada diungkapkan oleh Ketua Komnas HAM Atnike Nova Sigiro yang menilai bahwa program pengiriman siswa bermasalah ke barak militer perlu ditinjau kembali. Atnike menilai TNI tidak memiliki kewenangan untuk melakukan civic education atau pendidikan kewarganegaraan terhadap siswa. Menurut Atnike, mengirim siswa nakal ke barak TNI sebagai bentuk penghukuman atas kenakalannya tidaklah tepat. Dia mengatakan mengirim siswa untuk dihukum ke barak TNI berada di luar proses hukum.
Sementara itu, Pengamat pendidikan Jaringan Pemantau Pendidikan Indonesia (JPPI) Ubaid Matraji menilai pengiriman siswa bermasalah jadi program nasional ke barak militer sebagai bentuk kegagalan sistemik pendidikan nasional yang tak bisa diselesaikan hanya dengan pendekatan instan. Ubaid menilai pendidikan karakter untuk siswa seharusnya dilaksanakan melalui dialog sesuai dengan kurikulum. Hal ini karena terdapat perbedaan mendasar dalam cara pendidikan di militer dan pendidikan sipil. Selain ini kebijakan ini juga dikhawatirkan dapat memengaruhi psikologis dari para siswa yang dicap sebagai anak nakal dan merasa seperti menjalani hukuman di barak militer.
Pengiriman siswa ke barak militer sebagai bentuk pendidikan karakter dinilai bukan solusi tepat dalam menangani persoalan kenakalan remaja, terlebih lagi dilakukan dalam waktu yang singkat. Menurut, Radius Setiyawan akademisi Universitas Muhammadiyah Surabaya (UM Surabaya), terdapat tiga alasan utama mengapa kebijakan ini problematik dari sudut pandang pendidikan.
Radius menilai bahwa fungsi barak militer sangat berbeda dengan lembaga pendidikan bagi anak-anak. Di barak, prajurit dibentuk untuk memiliki ketangguhan fisik dan mental melalui metode disiplin yang keras, seperti teriakan atau hukuman fisik. Jika sekolah dianggap belum berhasil menanamkan karakter positif kepada siswa, maka solusi yang lebih tepat adalah dengan memperbaiki kualitas pendidikan di sekolah tersebut. Ia juga mengingatkan bahwa pendekatan militeristik dapat menimbulkan tekanan psikologis, bahkan trauma, pada anak-anak yang harus menjalani pembinaan dalam lingkungan dengan kedisiplinan tinggi.
Selain itu, Radius menyinggung definisi anak nakal yang dimasukkan ke barak militer. Menurutnya, anak nakal bukan berarti tidak cerdas atau tidak punya potensi.
Radius menekankan kenakalan harus dipandang sebagai gejala dari permasalahan yang lebih mendasar. Oleh karena itu, perlu pendekatan pendidikan yang lebih konstruktif dan berbasis psikologi perkembangan anak.
Senada dengan Radius, Dosen Psikologi Universitas Pancasila, Aully Grashinta, menilai bahwa membentuk perilaku remaja membutuhkan proses yang terstruktur, konsisten, dan berkelanjutan, bukan sekadar melalui pelatihan singkat di barak militer. Menurutnya, perilaku remaja dibentuk oleh berbagai faktor internal dan eksternal, mulai dari perubahan hormon, perkembangan kognitif, hingga pengaruh lingkungan keluarga dan teman sebaya. Oleh karena itu, intervensi yang dilakukan juga harus mempertimbangkan faktor-faktor tersebut secara menyeluruh.
Aully menegaskan bahwa pendekatan militer tidak hanya berisiko gagal, tetapi juga dapat menimbulkan trauma psikologis. Apalagi jika tidak disertai kurikulum yang jelas dan terarah untuk membentuk nilai-nilai seperti empati, tanggung jawab, dan kemampuan mengambil keputusan. Ia bahkan menilai bahwa mengirim siswa ke barak militer bisa dianggap sebagai bentuk pelimpahan tanggung jawab dari keluarga, sekolah, dan pemerintah, padahal ketiganya memiliki peran sentral dalam menanamkan nilai-nilai dasar kehidupan.
Sementara, pengamat pendidikan dari Universitas Pendidikan Indonesia, Cecep Darmawan, menyoroti bahwa kebijakan seperti ini bertolak belakang dengan prinsip pedagogi yang menyesuaikan pendidikan dengan kebutuhan peserta didik. Ia menilai bahwa jika memang ada semangat pembinaan, seharusnya bukan dengan pendekatan wajib militer, melainkan melalui Pendidikan Pendahuluan Bela Negara (PPBN), yang secara resmi telah diatur dalam Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2019.
PPBN, berbeda dengan pelatihan militer, mengedepankan semangat kebangsaan dan bela negara dengan pendekatan yang sesuai usia, seperti Resimen Mahasiswa di perguruan tinggi. Jika memang kebijakan ini hendak diadopsi dalam bentuk PPBN, maka seharusnya diterapkan secara inklusif kepada semua siswa, bukan hanya kepada mereka yang dianggap bermasalah. Cecep menegaskan pentingnya perencanaan matang, kurikulum yang jelas, serta sinergi antara pemerintah daerah, sekolah, dan keluarga agar tujuan pembentukan karakter benar-benar tercapai.
Dari berbagai pendapat pengamat tersebut, tampak jelas bahwa solusi kenakalan remaja tidak dapat disederhanakan menjadi pemindahan tanggung jawab ke institusi militer. Pendidikan karakter menuntut keterlibatan keluarga, sekolah, dan masyarakat. Selain itu, dibutuhkan sistem pendidikan yang menyeluruh, kolaboratif, dan berbasis pada pemahaman mendalam terhadap kebutuhan anak.
Di tengah perayaan kelulusan peserta gelombang pertama Program Pendidikan Penguatan Karakter Bela Negara di Resimen Armed 1 Sthira Yudha di Purwakarta, dan Pendidikan Karakter Panca Waluya berbasis militer di Dodik Bela Negara Rindam III/Siliwangi, Lembang, Kabupaten Bandung Barat. Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) membeberkan hasil pengawasan terhadap program pendidikan berkarakter di barak militer bagi siswa yang bermasalah.
Ketua KPAI Ai Maryati Solihah menyampaikan program ini berpotensi melanggar hak anak. Potensi itu muncul karena tidak ada rekomendasi dari psikolog profesional sebelum mengirim anak-anak ke barak militer, melainkan hanya guru BK. KPAI juga menemukan adanya tidak naik kelas kepada siswa yang menolak ikut program tersebut.
KPAI juga menemukan di tempat barak militer Purwakarta dan Lembang, ada 6,7 persen pelajar yang tidak mengetahui alasan mereka dikirim untuk mengikuti program ini. Menurut Ai, tidak semua pelatihan di barak militer harus disamaratakan dalam satu tempat untuk seluruh anak yang memiliki karakteristik berbeda. KPAI juga menekankan pentingnya evaluasi ulang terhadap sasaran dan pendekatan program ini. Pemaksaan dan tekanan terhadap anak berisiko merusak prinsip perlindungan anak dan berpotensi memperkuat diskriminasi di sekolah.
Temuan KPAI lainnya adalah bahwa tidak semua pembina di program militer ala Gubernur Dedi Mulyadi memahami prinsip perlindungan anak (child safeguarding). Hal ini dianggap sebagai kelemahan serius dalam pelaksanaan program bagi siswa dengan perilaku menyimpang. Temuan ini berasal dari hasil pengawasan KPAI di dua lokasi utama, yaitu Barak Militer Resimen 1 Sthira Yudha di Purwakarta dan Depo Pendidikan Bela Negara Rindam III Siliwangi di Lembang, Kabupaten Bandung Barat.
KPAI juga mencatat program tersebut belum memiliki standar operasional prosedur yang jelas dan belum didukung oleh tenaga medis maupun ahli gizi secara permanen, terutama di lokasi pendidikan bela negara di Bandung. Kondisi ini menimbulkan kekhawatiran terkait keselamatan dan kesejahteraan peserta selama menjalani program.
Merespons hasil temuan KPAI, Gubernur Jabar Dedi Mulyadi memberikan pernyataan seharusnya KPAI mengambil langkah konkret menyelesaikan berbagai persoalan yang dialami remaja, baik itu masalah di rumah maupun di sekolah yang berujung pada tindakan kriminal. Dedi Mulyadi menegaskan akan tidak berhenti melakukan program tersebut, bahkan berencana mengirimkan anak bermasalah ke barak militer pada gelombang berikutnya.
Sementara itu, Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen) Abdul Mu’ti mengatakan belum ada pembahasan di internal kementerian terkait program tersebut. Hal itu diungkapkannya saat ditanya soal temuan KPAI soal program pendidikan karakter di barak militer ala Gubernur Jabar Dedi Mulyadi.
Program pengiriman anak bermasalah ke barak militer mendapatkan pembahasan media yang cukup luas. Dengan menggunakan Newstensity, Jangkara Data Lab memantau pemberitaan terkait isu ini selama periode 27 April – 20 Mei 2025 dengan menggunakan kata kunci “Barak Militer”, “Pelajar Nakal”, “Pendidikan Karakter” dan “Dedi Mulyadi”. Terpantau ada 6.653 pemberitaan di media massa.
Grafik 1. Lini masa pemberitaan topik “Pendidikan Karakter di barak militer” periode 27 April – 20 Mei 2025 (sumber: Newstensity)
Puncak pemberitaan terjadi pada tanggal 2 Mei 2025 dengan topik paling banyak diberitakan soal dimulainya program pendidikan berkarakter di barak militer dan respons pro dan kontra terhadap program tersebut.
Grafik 2. Top media topik “Pendidikan Karakter di barak militer” periode 27 April – 20 Mei 2025 (sumber: Newstensity)
Kompas.com menjadi media online paling banyak memberitakan kebijakan pendidikan karakter di barak militer dengan 24 pemberitaan. Disusul kgnow.com dengan 16 pemberitaan, Kompas TV, Metro TV, dan kompas.tv masing-masing dengan 11 pemberitaan.
Grafik 3. Entitas topik “Pendidikan Karakter di barak militer” periode 27 April – 20 Mei 2025 (sumber: Newstensity)
Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi menjadi entitas yang paling banyak disebut dalam pemberitaan. Disusul oleh Menteri Hak Asasi Manusia Natalius Pigai dan Bupati Purwakarta Saepul Bahri Binzein.
Media sosial juga tidak kalah ramai. Dengan menggunakan Socindex, Jangkara Data Lab memantau percakapan di X menggunakan keyword “Barak Militer”, “Pendidikan Karakter” dan “Siswa Nakal”. Pada periode yang sama terdapat 6.500 talk atau percakapan. Jumlah cuitan tersebut meraup 317.480 engagement, 256.303 applause, 3.389.951 audience, dan berpotensi untuk lewat di linimasa 144 juta akun (buzz reach).
Grafik 4. Statistik X terkait isu “Pendidikan Karakter di barak militer” periode 27 April – 20 Mei 2025. (Sumber : Socindex)
Percakapan di media sosial mencapai puncaknya pada 16 Mei 2025. Topik yang paling banyak dibicarakan soal pemberitaan mengenai hasil pengawasan KPAI terhadap program pendidikan karakter di barak militer bagi siswa yang bermasalah.
Grafik 5. Linimasa percakapan X terkait isu “Pendidikan Karakter di barak militer” periode 27 April – 20 Mei 2025. (Sumber : Socindex)
Sentimen warganet terhadap isu program pendidikan karakter di barak militer di dominasi oleh cuitan negatif. Mayoritas sentimen negatif dari kritikan warganet terkait memasukan siswa bermasalah ke barak militer bukan sebuah solusi yang tepat.
Tangkapan Layar cuitan netizen terkait kritik isu “Pendidikan Karakter di barak militer”.(Sumber : Socindex)
Program pendidikan karakter di barak militer ala Gubernur Dedi Mulyadi mungkin lahir dari niat baik. Namun, pelaksanaan membuka banyak celah persoalan yang tak bisa diabaikan. Alih-alih menjadi solusi atas kenakalan remaja, pendekatan secara militeristik ini berisiko mencederai hak-hak anak, menambah luka psikologis, dan melemahkan fungsi pendidikan sebagai ruang tumbuh yang aman dan manusiawi. Temuan KPAI, kritik para ahli, serta masih ditemukannya standar yang belum jelas menandakan perlunya evaluasi dalam perencanaan dan pelaksanaannya.
Penulis: Catur Noviantoro, Ilustrasi: Aan K. Riyadi
Riuh suasana Pasar Gamping, DI Yogyakarta sudah mulai berkurang pagi itu. Beberapa los tampak kosong ditinggal pulang para pemiliknya yang…
Jakarta mendadak riuh pada 25 Agustus saat aksi masa yang menamakan diri “Revolusi Rakyat Indonesia” memadati halaman gedung DPR/MPR RI….
Program Kabinet Merah Putih tidak pernah gagal untuk menarik perhatian masyarakat. Salah satunya proyek penulisan ulang sejarah yang digagas oleh…
Tanggal 17 Agustus yang merupakan Hari Ulang Tahun RI menjadi hari yang menggembirakan bagi seluruh rakyat Indonesia, tak terkecuali para…
Awal Agustus 2025 menjadi bulan yang panas di Kabupaten Pati. Bukan karena suhu udara, tapi karena tensi politik yang meledak…
Film animasi Merah Putih: One for All diluncurkan pada bulan Agustus 2025, bersamaan dengan perayaan HUT ke-80 Indonesia dengan harapan…
Perdebatan mengenai kehadiran sound horeg atau sound karnaval muncul di tengah masyarakat, terutama setelah adanya fatwa haram terhadap sound horeg…
Di era digital, jutaan artikel, video, unggahan media sosial dan siaran berita terbit setiap hari. Organisasi, pemerintah dan perusahaan tidak…
Masalah keamanan data pribadi kembali menjadi sorotan di Tanah Air. Setelah masalah kebocoran data, kali ini sorotan publik mengarah pada…
Dalam beberapa dekade terakhir, kesadaran akan pentingnya keberlanjutan telah mengubah cara perusahaan dan investor melihat kinerja bisnis. Lingkungan hidup yang…