Preloader
Binokular Hubungi Kami
Testimoni

Fenomena Sound Horeg: Dari Echo Chamber ke Insight Chamber via Media Monitoring

Perdebatan mengenai kehadiran sound horeg atau sound karnaval muncul di tengah masyarakat, terutama setelah adanya fatwa haram terhadap sound horeg dari MUI Jawa Timur yang memunculkan beragam reaksi publik di pemberitaan maupun media sosial. Publik mendorong pemerintah, melalui Pemerintah Provinsi Jawa Timur, untuk meregulasi kegiatan sound horeg.

Dalam perumusan kebijakan, berbagai riset perlu dilakukan agar kebijakan dapat efektif dilaksanakan. Salah satu riset yang dapat digunakan adalah melalui media monitoring, yang dapat menjadi alat strategis untuk merumuskan kebijakan berbasis peristiwa yang terjadi maupun respons publik.

Binokular Media Utama, melalui Newstensity sebagai platform media monitoring, dapat menjadi sarana untuk merumuskan kebijakan yang tepat sasaran. Terdapat beberapa hal yang dapat dilakukan melalui platform Newstensity untuk merumuskan kebijakan terkait kegiatan sound horeg, di antaranya:

Analisis Persepsi Publik

Pengambil kebijakan dapat memanfaatkan analisis persepsi publik melalui penilaian sentimen untuk mengukur seberapa penting regulasi perlu dibentuk. Analisis ini merangkum pandangan pro dan kontra masyarakat yang terekam di media massa maupun media sosial. Melalui platform Newstensity, pengambil kebijakan dapat melihat sentimen yang berkembang mengenai isu sound horeg.

Mayoritas sentimen mengenai sound horeg didominasi sentimen negatif. Hal ini menjadi pengingat bagi pengambil kebijakan untuk memberi perhatian khusus terhadap fenomena ini. Dari peta sentimen yang tersaji, pengambil kebijakan dapat mengidentifikasi isu positif maupun negatif untuk diformulasikan menjadi kebijakan.

Identifikasi Isu

Newstensity dapat menganalisis peristiwa maupun respons masyarakat mengenai sound horeg.

Dari hasil pengelompokan isu melalui media monitoring, pengambil kebijakan dapat menentukan isu-isu yang perlu diatur. Melalui sepuluh besar isu ini, Newstensity mengelompokkan isu-isu yang perlu diregulasi atau disikapi oleh pengambil kebijakan, di antaranya:

  • Sinkronisasi komunikasi antar pemangku kepentingan
    Komunikasi yang selaras antar pemangku kepentingan akan membantu persiapan dan pelaksanaan regulasi menjadi satu suara, sehingga menghindari polemik baru. Pemprov Jatim dapat menjadi garda terdepan dan pihak utama yang memberikan keterangan terkait regulasi sound horeg.
  • Penggunaan sound horeg berdasarkan standar kesehatan
    Penyelenggaraan sound horeg mendapat perhatian publik, termasuk dari pakar kesehatan. Tingkat desibel yang dihasilkan melebihi ambang batas aman. Hal ini dipandang berisiko bagi kelompok lansia dan anak-anak. Efek jangka panjang terhadap kesehatan juga menjadi perhatian. Pengambil kebijakan dapat mempertimbangkan kejadian di Desa Donowarih, di mana warga yang sakit diminta mengungsi karena adanya sound horeg.
  • Waktu dan tempat penyelenggaraan sound horeg
    Sebelum MUI Jatim menyatakan fatwa haram, kehadiran sound horeg sudah menjadi sorotan karena mengganggu warga, terutama pada saat sahur maupun takbiran. Tersebar pula tayangan yang menampilkan kerusakan rumah dan fasilitas umum saat rombongan sound horeg melintas.
  • Keamanan penyelenggaraan
    Sound horeg tidak lepas dari risiko. Faktor keamanan menjadi hal penting yang perlu diperhatikan, misalnya kejadian penonton yang menjadi korban, kapasitas angkutan sound horeg yang melebihi muatan, hingga kerusakan fasilitas umum.

Pemetaan Pemangku Kepentingan dan Wilayah

Komunikasi menjadi hal yang penting untuk mengelola isu. Kejasama antar stakeholder menjadi kunci untuk menjaga sebuah isu tidak berkembang menjadi krisis. Melalui platform Newstensity, pengambil kebijakan dapat memetakan pihak-pihak yang perlu menjadi perhatian.

Pengelompokan stakeholder berdasarkan isu dapat membantu pembentuk kebijakan untuk mngetahui pihak-pihak terkait terhadap sebuah isu sehingga dapat dilakukan pendekatan atau perencanaan langkah mitigasi agar tidak berpotensi menjadi sebuah krisis dikemudian hari.

Pemetaan wilayah juga dapat dilakukan melalui media monitoring. Melalui Newstensity, pengambil kebijakan dapat memetakan wilayah yang perlu mendapat perhatian khusus, seperti:

  • Malang Raya
  • Pasuruan
  • Lumajang
  • Jember
  • Blitar
  • Banyuwangi
  • Bondowoso
  • Jombang

Evaluasi Kebijakan

Gubernur Jawa Timur, Khofifah Indar Parawansa, telah menerbitkan surat edaran untuk meregulasi pelaksanaan kegiatan sound horeg pada 9 Agustus 2025. Melalui media monitoring, Pemprov Jatim dapat mengevaluasi umpan balik dan implementasi keputusan tersebut, serta menentukan adaptasi kebijakan yang diperlukan untuk penyempurnaan.

Sekilas Sound Horeg dalam Media

Timeline

Newstensity mencatat bahwa isu mengenai sound horeg mulai mendapat perhatian pada Juli 2025 setelah MUI Jawa Timur sempat mengeluarkan fatwa haram. Sebelumnya, peningkatan isu terjadi pada Maret 2025 bertepatan dengan bulan Ramadan, yang dipengaruhi oleh penggunaan sound horeg saat sahur dan takbiran.

Provinsi yang Mendapat Perhatian Publik

Dari seluruh provinsi di Indonesia, isu sound horeg paling banyak terpusat di Jawa Timur.

Reaksi Netizen

Reaksi netizen didominasi oleh sikap antisipatif terhadap peristiwa yang terjadi terkait sound horeg. Emosi marah juga cukup besar muncul dalam percakapan mengenai isu ini.

Apakah Percakapan Sound Horeg Organik?

Ya, percakapan tentang sound horeg didominasi oleh akun manusia (human account) atau akun organik.

Cap Percakapan Sound Horeg Dilakukan oleh “SDM tinggi”

Cukup banyak percakapan mengenai sound horeg yang berasal dari netizen di DKI Jakarta. Menurut data Indeks Pembangunan Manusia (IPM) tahun 2025 yang dikeluarkan oleh BPS, DKI Jakarta merupakan provinsi dengan IPM tertinggi di Indonesia.

Penulis: Randy Davrian Imansyah (Newstensity), Ilustrasi: Aan K. Riyadi

Analisis Lainnya

Downgrade Lifestyle: Sinyal Nyata di Balik Data Resmi

Apa Itu “Downgrade Lifestyle” dan Kenapa Ramai di Threads? Sejak awal September 2026, istilah “downgrade lifestyle” berseliweran di linimasa Threads…

Cara Membedakan Buzzer AI dan Opini Publik Asli

Cara membedakan buzzer AI dan opini publik asli tidak bisa lagi bertumpu pada isi teks. AI generatif kini menulis selancar…

Siapa yang Menguasai Uang di Era Blockchain?

Saat Bitcoin lahir pada 2008, jawabannya terdengar sederhana: tidak ada pihak tunggal, karena uang bisa berpindah langsung antarpengguna tanpa bank….

Haruskah AI Diperlambat demi Keselamatan?

Perdebatan soal apakah pengembangan AI perlu diperlambat bukan lagi wacana pinggiran. Pada September 2026, CEO tiga perusahaan AI terbesar menyuarakan…

AI Visibility Brand: Siapa yang Ceritakan Brand Anda?

AI visibility brand adalah seberapa sering, seberapa akurat, dan dalam konteks apa sebuah brand muncul dalam jawaban yang dihasilkan mesin…

Polemik Desil Bansos: Analisis Framing Media vs BPS dalam Polemik DTSEN

Polemik desil bansos DTSEN 2026 bukan sekadar soal data yang salah. Pemantauan media (media monitoring) dan analisis percakapan digital menunjukkan…

Ekonomi Sachet: Membaca Daya Beli di Balik Angka PDB

Produk domestik bruto Indonesia tumbuh 5,29 persen pada kuartal II 2026. Angka ini melampaui perkiraan median ekonom yang berada di…

AI Mengubah Pendidikan: Risiko yang Jarang Dibicarakan

Kecerdasan buatan (AI) mengubah pendidikan lebih cepat dari kemampuan sebagian besar sistem pendidikan meresponsnya. Mesin kini bisa mencari informasi, merangkum…

Risiko Judul Berita bagi Investor: Kasus Rupiah vs IHSG

Satu Peristiwa, Dua Arah Pasar Senin 10 Agustus 2026, rupiah ditutup menguat 0,79% ke Rp17.755 per dolar AS. Pada hari…

Media Monitoring: Cara Mendeteksi Churnalism

Kamis, 30 Juli 2026, Presiden Prabowo Subianto mengumumkan lomba kota terbersih. Hadiahnya hingga Rp20 miliar untuk lima kota terbaik, dari…