Preloader
Binokular Hubungi Kami
Testimoni

Purbaya Buka Kembali Wacana Tertunda “Redenominasi Rupiah”: Publik Pro dan Kontra

Sebulan terakhir, para elite politik, ekonom, dan masyarakat Indonesia dikejutkan dengan pernyataan dari Menteri Keuangan Indonesia, Purbaya Yudhi Sadewa yang membuka kembali wacana redenominasi rupiah. Di tengah kondisi perekonomian Indonesia yang dinilai sedang mengalami banyak perubahan kebijakan dan nilai tukar rupiah yang belum stabil, tentu wacana tersebut memunculkan berbagai perspektif, baik dukungan (pro) maupun penolakan (kontra). Pihak yang mendukung memandang bahwa redenominasi rupiah akan memperkuat nilai tukar terhadap mata uang asing, menjaga stabilitas daya beli masyarakat, serta mendukung modernisasi sistem pembayaran di Indonesia. Publik juga mengalami kebingungan membedakan antara redenominasi dan sanering atau pemotongan nilai uang sehingga muncul sentimen negatif terhadap wacana kebijakan redenominasi.

Binokular Media Utama, melalui Newstensity sebagai platform media monitoring, berupaya menyajikan data dinamika pro dan kontra atas wacana kebijakan redenominasi rupiah dari sudut data media massa dan media sosial.

Pergerakan dan Pemetaan Percakapan Publik

Hasil pemantauan selama lebih dari satu bulan (1 Oktober–24 November 2025) terdapat 4.695 artikel baik dari media online, cetak, maupun elektronik yang membahas terkait wacana redenominasi rupiah. Isu wacana redenominasi rupiah banyak diberitakan pada media online yakni sebanyak 4.326 artikel dari total artikel. Pemberitaan media massa terbanyak pada tanggal 10 November 2025 dengan 826 artikel.

Sosok paling dicari dalam isu wacana redenominasi rupiah tak lain adalah Menteri Keuangan Republik Indonesia, Purbaya Yudhi Sadewa dengan hampir 54% (setara 2.237 artikel).

Pemetaan Pemangku Kepentingan

Isu wacana redenominasi rupiah melibatkan tiga instansi utama yang memiliki keterkaitan mendalam, yaitu Kementerian Keuangan Indonesia, Bank Indonesia, dan Dewan Perwakilan Rakyat. Terlihat dalam ilustrasi keterkaitan di atas bahwa instansi Kementerian Keuangan Indonesia memiliki garis tebal terhubung dengan Bank Indonesia. Hal ini berarti keduanya memiliki keterkaitan mendalam pada hampir setiap artikel dalam isu wacana redenominasi rupiah. Demikian pula dengan Purbaya Yudhi Sadewa dan Perry Warjiyo yang mempunyai keterkaitan besar dalam setiap narasi yang tertulis pada sebagian besar artikel media massa atas isu ini.

Analisis Persepsi Publik

Mayoritas pemberitaan memiliki sentimen yang mengarah kepada dukungan (positif) terhadap wacana redenominasi rupiah dengan 63% dari total pemberitaan yang ada. Dukungan tersebut banyak berasal dari Komisi XI DPR RI yang dalam beberapa artikel menyampaikan saran kepada pemerintah hendaknya segera menyusun draf naskah akademik dan menyerap aspirasi publik secara luas dan menilai positif redenominasi rupiah sebagai bentuk penjagaan kredibilitas bangsa. Sentimen positif ini juga terlihat dari tanggapan Bank Indonesia yang menyatakan bahwa redenominasi rupiah tidak akan menyebabkan penurunan daya beli masyarakat.

Ketika media massa lebih condong memberikan sentimen positif atas wacana redenominasi rupiah, hal berbeda terjadi di media sosial. Dari 542 percakapan pada platform media sosial yaitu Twitter, Facebook, YouTube, Instagram, serta TikTok pada periode yang sama dengan pantauan media massa, ternyata publik memberikan sentimen negatif terhadap wacana redenominasi rupiah dengan persentase 40%. Publik menganggap bahwa pemerintah tak seharusnya mengeluarkan wacana tersebut di tengah permasalahan harga pangan dan kestabilan ekonomi yang belum sesuai harapan masyarakat. Platform media sosial yang tertangkap aktif perbincangan terkait isu ini yaitu YouTube dengan 8.911 percakapan.

Perbedaan antara media massa dan media sosial merupakan hal yang wajar. Hal ini terkait dengan karakteristik keduanya yang berbeda, di mana media sosial merupakan wadah bagi publik berekspresi tanpa filter dan langsung melalui tulisan atas isu yang sedang terjadi baik bentuk apresiasi, aspirasi, maupun sindiran. Sedangkan media massa masih terikat dengan kode etik kejurnalisan dalam penyusunan narasi pada artikel.

Baik pada media massa dan media sosial sentimen netral cenderung menanggapi wacana redenominasi rupiah sebagai hal yang tidak berpengaruh signifikan terhadap perekonomian dan berpikir pemerintah akan mengambil langkah bijak yang sebelumnya sudah mengalami kajian panjang.

Epilog

Wacana redenominasi rupiah yang mencuat ke publik tentu membuat semua pihak terkejut. Bahkan Bank Indonesia dengan lugas menyatakan bahwa redenominasi rupiah tidak akan terjadi dalam waktu dekat dan butuh kajian mendalam minimal 6 tahun yang artinya Bank Indonesia belum mempersiapkan apa pun terkait redenominasi rupiah. Hal ini bertolak belakang dengan pernyataan dan sikap Kementerian Keuangan yang telah memasukkan redenominasi rupiah ke dalam Rencana Strategis Kemenkeu 2025-2029 dengan target Rancangan Undang-Undang (RUU) rampung pada 2027. Kedua instansi besar dalam bidang keuangan dan perekonomian Indonesia memiliki sudut pandang berbeda. Hal ini membuat publik terpecah menjadi kubu pro dan kontra. Perbedaan pandangan ini tertuang dalam artikel yang terpublikasi di media massa maupun ekspresi masyarakat di media sosial.

Tentu semua sudut pandang memiliki alasan masing-masing namun dari data yang tersaji dapat memberikan sedikit banyak untuk mempertimbangkan waktu yang tepat dalam pelaksanaan redenominasi rupiah. Kecemasan masyarakat juga tidak dapat diabaikan. Namun niat baik pemerintah harus tersosialisasikan dengan baik dan bijaksana kepada masyarakat. Pemerintah juga harus melakukan kajian mendalam atas wacana redenominasi rupiah agar tidak mendapati risiko yang sulit dihindari dan diatasi di kemudian hari. Pemangku kebijakan juga dapat melihat contoh dari beberapa negara yang telah melakukan redenominasi mata uang seperti Jerman, China, dan Zimbabwe. Harapannya tentu apa pun kebijakan yang diambil Pemerintah Indonesia dapat menyejahterakan rakyat dan menjaga kredibilitas bangsa di mata dunia.

Kontributor

Analisis Lainnya

Jalan Terjal Purbaya Menjegal Impor Pakaian Bekas Ilegal

Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menegaskan sikap tanpa kompromi pemerintah terhadap impor ilegal pakaian bekas yang dinilai merugikan negara. Ia…

Gus Elham Viral: Berbagai Reaksi Masyarakat di Media Sosial dan Langkah Institusi 

Gus Elham Yahya Luqman, pendakwah muda asal Kediri, Jawa Timur, menjadi viral di media sosial sejak awal November 2025 setelah…

Mati Satu Tumbang Seribu 

Selasa, 18 November 2025, dunia heboh. Layanan Internet yang menjadi tulang punggung koneksi dunia tumbang sebagian. Termasuk Binokular sebagai penyedia…

Dari Loyalitas ke Toxicity: Tipisnya Batas Antara Rasa Kagum dan Fanatisme

Siapa sangka sebuah candaan sederhana bisa berujung jadi drama di media sosial? Semua bermula dari unggahan yang membandingkan wajah RM…

Gelar Pahlawan Soeharto: Antara Gema ‘Bapak Pembangunan’ dan Dinding ‘Pelanggaran HAM’ di Media Sosial”

Peringatan Hari Pahlawan tahun 2025 tampaknya menjadi momen yang agak spesial dibanding pada tahun-tahun sebelumnya. Bagaimana tidak? Dari 40-an nama…

Gaduh Konten Dedi Mulyadi Mencoreng Reputasi Aqua

Menggunakan sedan Mercedes-Benz E-Class E300 Coupe miliknya, Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi melakukan kunjungan ke pabrik milik Danone Aqua di…

Siapa yang Benar? Menilik Berbagai Survei Kinerja Setahun Prabowo-Gibran

Tanggal 20 Oktober 2025 menandai satu tahun pemerintahan Presiden Prabowo Subianto dan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka dengan Kabinet Merah…

Dampak Senyap dari Udang Beku Cikande

Bagaimana jika makanan yang selama ini kita anggap aman ternyata membawa ancaman tak kasatmata? Di tengah panasnya isu makan bergizi…

Konversi Kritik Menjadi Dukungan ala Purbaya

Siang itu, sebuah nomor berdering di ponsel Purbaya Yudhi Sadewa yang masih menjabat sebagai Ketua Lembaga Penjamin Simpanan (LPS). Lewat…

Membaca Ulang Pidato Kontroversial Prabowo di PBB tentang Palestina

Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto kembali menegaskan dukungan Indonesia untuk kemerdekaan Palestina dan implementasi solusi dua negara (two-state solution). Hal…