Preloader
Binokular Hubungi Kami
Testimoni

Gelar Pahlawan Soeharto: Antara Gema ‘Bapak Pembangunan’ dan Dinding ‘Pelanggaran HAM’ di Media Sosial”

Peringatan Hari Pahlawan tahun 2025 tampaknya menjadi momen yang agak spesial dibanding pada tahun-tahun sebelumnya. Bagaimana tidak? Dari 40-an nama yang diusulkan untuk dinobatkan menjadi Pahlawan Nasional, hanya 10 yang diterima. Satu di antaranya ialah mantan Presiden ke-2 Republik Indonesia, sekaligus mantan mertua Presiden Republik Indonesia saat ini, yakni Presiden Soeharto.

Hal itu memunculkan perdebatan publik apakah beliau layak mendapatkan gelar sebagai Pahlawan Nasional. Sebenarnya, upaya untuk mengusulkan nama Presiden Soeharto menjadi Pahlawan Nasional bukanlah barang baru. Pada tahun 2010 dan 2015 pernah bergulir wacana tersebut, namun pemerintah pada saat itu belum menerima usulan tersebut, karena dianggap terlalu dini.

Usulan penganugerahan gelar tersebut kembali dimunculkan dan––terlebih, diresmikan pada pemerintahan Presiden Prabowo. Sontak, publik memunculkan reaksi dengan spektrum narasi yang beragam. Rakyat Indonesia semacam diajak bernostalgia pada bayang-bayang masa lalu yang terus menghantui hingga saat ini. Terlebih, banyak yang menilai––setidaknya melalui pantauan media massa dan media sosial, pemerintahan saat ini hendak mencontoh semangat model Orde Baru, dimulai dari “pendidikan karakter” ala “ke-barak-barakan” sampai represivitas yang muncul saat menghadapi demonstrasi masyarakat sipil. 

Tulisan ini berupaya memetakan dinamika pro dan kontra melalui analisis data media monitoring menggunakan tools Newstensity dan Socindex, dua alat pemantauan digital yang dikembangkan oleh Binokular Media Utama.

Peta Pemberitaan dan Percakapan Publik

Berdasarkan data pemantauan menggunakan tools media monitoring Newstensity pada periode 5–11 November 2025, terdapat 11.760 artikel yang membahas topik evaluasi dan pemberian penghargaan serta tanda kehormatan. Volume pemberitaan ini menunjukkan tingginya perhatian media terhadap isu penghargaan nasional, khususnya dalam momentum peringatan Hari Pahlawan yang jatuh pada tanggal 10 November. Intensitas pemberitaan yang mencapai rata-rata 1.680 artikel per hari mengindikasikan bahwa topik ini menjadi fokus utama dalam diskursus publik selama periode tersebut.

Selain itu, media daring menjadi jenis media yang paling banyak memberitakan isu tersebut (93,9%) dengan karakteristik pemberitaan yang real-time. Sementara analisis yang lebih mendalam disediakan oleh media cetak dengan jumlah 408 artikel. Sedangkan media elektronik memiliki persentase sebesar 2,6% atau setara dengan 310 artikel.

Pada jagat media sosial, pada periode yang sama dengan menggunakan tools social media analytic Socindex, tercatat sebanyak 83.015.092 engagement yang tercipta dari sekitar 13,6 ribu akun yang membuat konten dengan total unggahan sebanyak kurang lebih 30,5 ribu. Instagram menjadi platform media sosial dengan data terbanyak, yakni 42.017 konten, disusul di urutan kedua oleh TikTok dengan total 32.938 unggahan.

Selanjutnya, terdapat perbedaan yang mencolok dari sentimen pada media massa dan media sosial. Media massa memiliki dominasi sentimen positif sebesar 83%, sementara media sosial lebih didominasi sentimen netral dengan persentase 44%. Namun, untuk sentimen negatif, percakapan lebih banyak di media sosial (25%) dibanding dengan media massa (16%).

Perbedaan ini memang dapat dilihat dari perbedaan karakter keduanya. Media massa dituntut oleh formalisme kaidah jurnalistik, sedangkan media sosial bisa diartikan sebagai ruang ekspresi yang organik bagi para penggunanya––seringnya menjadi ruang advokasi bagi kelompok masyarakat sipil untuk menyuarakan aspirasinya. Namun, hal ini juga bisa mendapat tantangan dari penggunaan bot untuk mengacaukan sebuah proses komunikasi. Seperti yang dilihat, pada isu ini, jumlah akun yang terdeteksi cyborg (di atas 13 ribu) lebih banyak dibanding dengan tipe akun human (di atas 11 ribu) yang memiliki ciri lebih natural dari akun cyborg maupun robot.

Proporsi sentimen positif pada media massa yang mencapai 83% menunjukkan bahwa lebih dari empat per lima dari seluruh pemberitaan nasional memiliki nuansa yang mendukung dan konstruktif. Sementara itu, sentimen negatif dengan 16% tetap memainkan peran penting dalam menyajikan kritik dan evaluasi yang diperlukan untuk checks and balances dalam demokrasi. Sentimen netral yang hanya 1% mengindikasikan bahwa media cenderung mengambil sikap (berpihak) daripada menyajikan informasi secara murni objektif.

Sementara itu, terdapat lima figur utama yang berperan sebagai entity paling populer dalam diskursus publik mengenai evaluasi dan pemberian penghargaan serta tanda kehormatan. Kelima tokoh ini memiliki latar belakang dan posisi yang beragam, mulai dari pejabat pemerintah aktif hingga tokoh bersejarah yang menjadi subjek pembahasan. Fadli Zon mendominasi ruang diskursus dengan 32.7% dari total kutipan, menunjukkan perannya yang sentral sebagai otoritas teknis dalam proses pemberian gelar dan tanda kehormatan. Posisinya sebagai Ketua Dewan Gelar, Tanda Jasa, dan Tanda Kehormatan memberikan legitimasi khusus dalam menjelaskan aspek prosedural dan teknis kepada publik. 

Pada wilayah media sosial akun @grok menjadi akun paling populer pada isu ini. Hal ini berkaitan dengan kontroversi pengangkatan Presiden Soeharto sebagai Pahlawan Nasional. Para pengguna platform X/Twitter berbondong-bondong meminta AI bot tersebut untuk memberikan kejelasan mengapa pengangkatan tersebut sangat problematis, terlebih pada isu yang berkaitan sejarah pelanggaran HAM di masa lalu. Sedangkan akun @ChangOrg_ID merupakan akun yang banyak disebut terutama berkaitan dengan isu penandatanganan petisi penolakan terhadap pemberian gelar kepada Presiden Soeharto.

Dari sini kita bisa melihat bahwa media arus utama cenderung lebih berhati-hati dan menekankan kerangka prosedural dari aspek pemberian gelar pahlawan dengan bukti bahwa Sebagian besar (lima teratas) entitas yang paling banyak disebut merupakan perwakilan resmi dari pemerintah. Sedangkan media sosial lebih merepresentasikan gejolak emosi publik yang terbelah atas isu tersebut. Hal itu dibuktikan dengan akun yang populer dan sering disebut berkaitan dengan upaya penolakan terhadap pemberian gelar tersebut.

Narasi Pro: Stabilitas dan Pembangunan Sebagai Warisan

Narasi dukungan yang dominan tidak jauh-jauh dari urusan prosedur penyematan gelar pahlawan hingga narasi “stabilitas” dan “pembangunan ekonomi” yang menjadi khas citra kepemimpinan Presiden Soeharto pada waktu Orde Baru. Namun, terdapat kata yang unik, yakni “rekonsiliasi”. Kata ini bersandingan dengan kata “Marsinah”–– figur yang sering diasosiasikan secara diametral dengan Orde Baru. Penghargaan pahlawan secara bersamaan kepada kedua tokoh yang sering berhadapan pada 2 kutub sejarah yang berbeda ini dikemas sebagai upaya rekonsiliasi bangsa.

Tema penghargaan dan tanda kehormatan menjadi inti utama pemberitaan dengan fokus pada proses evaluasi dan pemberian gelar kehormatan nasional. Diskursus ini didominasi oleh narasi yang menekankan pentingnya transparansi dan akuntabilitas dalam proses seleksi penerima penghargaan. Fadli Zon sebagai Ketua Dewan Gelar, Tanda Jasa, dan Tanda Kehormatan memberikan penekanan khusus pada aspek metodologis dengan menyatakan bahwa “Seluruh nama yang diajukan telah melalui penelitian dan pengkajian mendalam oleh Tim Peneliti dan Pengkaji Gelar Pusat (TP2GP), melibatkan pakar lintas disiplin ilmu, serta disinergikan antara pemerintah daerah dan pusat”.

Narasi ini diperkuat oleh perspektif Saifullah Yusuf yang menekankan dimensi filosofis dari pemberian penghargaan dengan menyatakan “Kalau dilihat nilainya tidak terlalu banyak, tapi ini bagian untuk menghormati, menghargai sehingga keluarga bisa terus membangun semangat dari para pahlawan”. Pernyataan ini menggarisbawahi bahwa nilai penghargaan tidak terletak pada aspek material, melainkan pada makna simbolis dan inspirasional bagi generasi mendatang.

Narasi Kontra: Bayang-bayang Pelanggaran HAM dan Otoritarianisme

Di sisi lain, narasi penolakan datang dari aktivis, akademisi, tokoh publik dan generasi muda digital. Tema-tema seperti “pelanggaran HAM dan represi politik” menjadi perhatian utama bagi para penentangnya. Selain itu, kehadiran tokoh NU seperti Gus Mus yang menolak pemberian gelar pahlawan kepada Presiden Soeharto turut mewarnai narasi kontra. Tidak hadirnya PDIP pada saat prosesi pemberian gelar juga semakin menegaskan Megawati pada posisi yang tidak setuju atas pemberian gelar tersebut.

Selain itu, tema seperti KKN (Korupsi, Kolusi, Nepotisme) masih dianggap menjadi warisan pahit Orde Baru yang disebut tidak sejalan dengan nilai kepahlawanan. Pengangkatan Soeharto juga dikhawatirkan melukai keluarga korban pelanggaran HAM dan menegasikan proses keadilan sejarah. Beberapa tagar juga menjadi viral seperti #SoehartoBukanPahlawan yang dicuitkan oleh akun @barengwarga. Di sini akun-akun yang terbiasa mengkampanyekan isu keadilan sosial juga banyak terlibat. Narasi kontra ini juga diamplifikasi secara dominan oleh generasi muda di rentang usia 31-35 tahun dengan persentase 30%.

Epilog

Dari data yang dipaparkan, tergambar jelas dua kutub narasi yang berseberangan: narasi nostalgis dan narasi historis. Yang pertama, ingin menonjolkan stabilitas dan pembangunan sebagai nilai kepahlawanan. Sementara yang kedua, ingin mengingatkan kita pada represi, pembungkaman, dan ketidakadilan masa lalu. Ketegangan ini memperlihatkan bagaimana politik memori bekerja dalam ruang digital: masa lalu terus ditafsir ulang melalui perdebatan publik yang dinamis.

Wacana pengangkatan Soeharto menegaskan bahwa gelar “Pahlawan Nasional” tidak lagi hanya simbol sejarah, melainkan arena pertempuran narasi identitas bangsa. Dari data Newstensity dan Socindex, terlihat bahwa publik masih terbelah dalam menilai warisan Soeharto. Sebagian mengingatnya sebagai simbol pembangunan, sementara sebagian lain menolaknya karena bayangan otoritarianisme. Kontestasi ini menunjukkan bahwa sejarah—dan proses menjadi bangsa Indonesia itu sendiri—adalah proses yang tidak pernah final; ia terus dinegosiasikan. Kini Soeharto secara resmi telah menjadi Pahlawan Nasional, tetapi masa depan Indonesia ditentukan oleh bagaimana bangsa ini ingin mengenang masa lalunya.

Kontributor

Analisis Lainnya

Babak Baru Komedi ala Pandji

Kebebasan berpendapat dan berekspresi merupakan hak konstitusional yang melekat dan dilindungi oleh undang-undang. Corong ekspresi kekecewaan warga negara kepada institusi dan pejabat…

“Broken Strings”: Saat Narasi Penyintas Mengubah Isu Privat Menjadi Agenda Publik

Januari 2026, jagat maya dihebohkan dengan fenomena viralnya buku berjudul “Broken Strings: Fragments of a Stolen Youth” karya aktris Aurelie Moeremans. Buku ini…

APBN 2026 di Persimpangan Narasi: Antara Optimisme Fiskal dan Kewaspadaan Publik

Pemerintah mulai membuka arah kebijakan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara 2026 di tengah dinamika ekonomi global yang masih penuh ketidakpastian….

Grok dan Buruk Wajah Industri AI

Pemerintah Indonesia melalui Kementerian Komunikasi, Informasi, dan Digital (Komdigi) resmi memblokir penggunaan Grok di platform X (dulunya Twitter) untuk sementara…

Elektrifikasi yang Membumi: Akankah Mobil Listrik Mengubah Peta Transportasi Indonesia?

Beberapa tahun lalu, mobil listrik seperti sebuah cerita masa depan yang masih sangat jauh. Mobil listrik saat itu dipandang mahal,…

Bencana Sumatera dan Krisis Empati Pemerintah

Bencana hidrometeorologi menghantam tiga provinsi di Sumatera, yaitu Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat. Siklon Tropis Senyar yang berputar di…

Politik Kebahasaan dan “Kurang” Tanggap Bencana Pemerintah Indonesia dalam Merespons Banjir Sumatra

Tingginya curah hujan sepanjang akhir November 2025 telah menyebabkan banjir bandang yang menenggelamkan sebagian wilayah Aceh, Sumatra Barat, dan Sumatra…

Pengaruh Influencer di Indonesia

Jika kita perhatikan terkait keputusan orang hari ini, mau beli apa, percaya isu apa, ikut tren apa, sering dipicu satu…

Jalan Terjal Purbaya Menjegal Impor Pakaian Bekas Ilegal

Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menegaskan sikap tanpa kompromi pemerintah terhadap impor ilegal pakaian bekas yang dinilai merugikan negara. Ia…

Purbaya Buka Kembali Wacana Tertunda “Redenominasi Rupiah”: Publik Pro dan Kontra

Sebulan terakhir, para elite politik, ekonom, dan masyarakat Indonesia dikejutkan dengan pernyataan dari Menteri Keuangan Indonesia, Purbaya Yudhi Sadewa yang…