Bapak Michael Kusuma Head Of Investor Relations Sampoerna Agro
“Binokular mempermudah kami dalam memperoleh akses informasi/berita yang up-to-date. Laporan monitoringnya cukup komprehensif dan customizable serta fiturnya sangat berguna seperti news archive searching. Ragam layanan memungkinkan setiap personnel dengan tingkat mobilitas yang cukup tinggi untuk mengakses website/newletters/sms alert”
Bapak Arif Haryanto Corporate Communication Department PT Angkasa Pura I (Persero)
“Binokular adalah sebuah solusi cerdas! Memantau media yang tersebar di 13 daerah di kawasan tengah hingga timur Indonesia dimana bandara Angkasa Pura I berada menjadi mudah dan cepat dengan Binokular. Tingkat akurasi dan relevansi berita yang di-capture patut diacungi jempol. Fasilitas web service Binokular yang lengkap dan user friendly menjadikan pencarian dokumentasi berita menjadi lebih mudah. Binokular juga membantu kami dalam merespon dengan cepat setiap berita negatif yang muncul dengan layanan SMS alert-nya. Salut untuk semua inovasi ini, Binokular!”
Ibu Miranti Hadisusilo Corporate Secretary & Legal Director PT Matahari Department Store Tbk
“Binokular sangat membantu kami dalam melakukan media monitoring, baik untuk berita berkaitan dengan perusahaan, industri dan kompetitor. Informasi up to date itu perlu untuk melakukan analisa pasar dan dapat segera melakukan respon apabila dibutuhkan.”
Bapak Eko Harmonsyah PSHM Bank Indonesia
“Pekerjaan monitoring media menjadi lebih mudah dengan Binokular. Informasi yang diperlukan bisa dicari dengan cepat dan akurat dengan search engine-nya. Tampilan juga cukup user-friendly. Tapi yang paling penting adalah layanan yang responsif dan proaktif dari jajaran Binokular sangat membantu.”
Peringatan Hari Pahlawan tahun 2025 tampaknya menjadi momen yang agak spesial dibanding pada tahun-tahun sebelumnya. Bagaimana tidak? Dari 40-an nama yang diusulkan untuk dinobatkan menjadi Pahlawan Nasional, hanya 10 yang diterima. Satu di antaranya ialah mantan Presiden ke-2 Republik Indonesia, sekaligus mantan mertua Presiden Republik Indonesia saat ini, yakni Presiden Soeharto.
Hal itu memunculkan perdebatan publik apakah beliau layak mendapatkan gelar sebagai Pahlawan Nasional. Sebenarnya, upaya untuk mengusulkan nama Presiden Soeharto menjadi Pahlawan Nasional bukanlah barang baru. Pada tahun 2010 dan 2015 pernah bergulir wacana tersebut, namun pemerintah pada saat itu belum menerima usulan tersebut, karena dianggap terlalu dini.
Usulan penganugerahan gelar tersebut kembali dimunculkan dan––terlebih, diresmikan pada pemerintahan Presiden Prabowo. Sontak, publik memunculkan reaksi dengan spektrum narasi yang beragam. Rakyat Indonesia semacam diajak bernostalgia pada bayang-bayang masa lalu yang terus menghantui hingga saat ini. Terlebih, banyak yang menilai––setidaknya melalui pantauan media massa dan media sosial, pemerintahan saat ini hendak mencontoh semangat model Orde Baru, dimulai dari “pendidikan karakter” ala “ke-barak-barakan” sampai represivitas yang muncul saat menghadapi demonstrasi masyarakat sipil.
Tulisan ini berupaya memetakan dinamika pro dan kontra melalui analisis data media monitoring menggunakan tools Newstensity dan Socindex, dua alat pemantauan digital yang dikembangkan oleh Binokular Media Utama.
Peta Pemberitaan dan Percakapan Publik
Berdasarkan data pemantauan menggunakan tools media monitoring Newstensity pada periode 5–11 November 2025, terdapat 11.760 artikel yang membahas topik evaluasi dan pemberian penghargaan serta tanda kehormatan. Volume pemberitaan ini menunjukkan tingginya perhatian media terhadap isu penghargaan nasional, khususnya dalam momentum peringatan Hari Pahlawan yang jatuh pada tanggal 10 November. Intensitas pemberitaan yang mencapai rata-rata 1.680 artikel per hari mengindikasikan bahwa topik ini menjadi fokus utama dalam diskursus publik selama periode tersebut.
Gambar 1. Sebaran perbincangan isu Soeharto sebagai Pahlawan Nasional (Sumber: Newstensity dan Socindex)
Selain itu, media daring menjadi jenis media yang paling banyak memberitakan isu tersebut (93,9%) dengan karakteristik pemberitaan yang real-time. Sementara analisis yang lebih mendalam disediakan oleh media cetak dengan jumlah 408 artikel. Sedangkan media elektronik memiliki persentase sebesar 2,6% atau setara dengan 310 artikel.
Pada jagat media sosial, pada periode yang sama dengan menggunakan tools social media analytic Socindex, tercatat sebanyak 83.015.092engagement yang tercipta dari sekitar 13,6 ribu akun yang membuat konten dengan total unggahan sebanyak kurang lebih 30,5 ribu. Instagram menjadi platform media sosial dengan data terbanyak, yakni 42.017 konten, disusul di urutan kedua oleh TikTok dengan total 32.938 unggahan.
Selanjutnya, terdapat perbedaan yang mencolok dari sentimen pada media massa dan media sosial. Media massa memiliki dominasi sentimen positif sebesar 83%, sementara media sosial lebih didominasi sentimen netral dengan persentase 44%. Namun, untuk sentimen negatif, percakapan lebih banyak di media sosial (25%) dibanding dengan media massa (16%).
Perbedaan ini memang dapat dilihat dari perbedaan karakter keduanya. Media massa dituntut oleh formalisme kaidah jurnalistik, sedangkan media sosial bisa diartikan sebagai ruang ekspresi yang organik bagi para penggunanya––seringnya menjadi ruang advokasi bagi kelompok masyarakat sipil untuk menyuarakan aspirasinya. Namun, hal ini juga bisa mendapat tantangan dari penggunaan bot untuk mengacaukan sebuah proses komunikasi. Seperti yang dilihat, pada isu ini, jumlah akun yang terdeteksi cyborg (di atas 13 ribu)lebih banyak dibanding dengan tipe akun human (di atas 11 ribu) yang memiliki ciri lebih natural dari akun cyborg maupun robot.
Proporsi sentimen positif pada media massa yang mencapai 83% menunjukkan bahwa lebih dari empat per lima dari seluruh pemberitaan nasional memiliki nuansa yang mendukung dan konstruktif. Sementara itu, sentimen negatif dengan 16% tetap memainkan peran penting dalam menyajikan kritik dan evaluasi yang diperlukan untuk checks and balances dalam demokrasi. Sentimen netral yang hanya 1% mengindikasikan bahwa media cenderung mengambil sikap (berpihak) daripada menyajikan informasi secara murni objektif.
Gambar 2. Sebaran sentimen dan BOT isu Soeharto sebagai Pahlawan Nasional (Sumber: Newstensity dan Socindex)
Sementara itu, terdapat lima figur utama yang berperan sebagai entity paling populer dalam diskursus publik mengenai evaluasi dan pemberian penghargaan serta tanda kehormatan. Kelima tokoh ini memiliki latar belakang dan posisi yang beragam, mulai dari pejabat pemerintah aktif hingga tokoh bersejarah yang menjadi subjek pembahasan. Fadli Zon mendominasi ruang diskursus dengan 32.7% dari total kutipan, menunjukkan perannya yang sentral sebagai otoritas teknis dalam proses pemberian gelar dan tanda kehormatan. Posisinya sebagai Ketua Dewan Gelar, Tanda Jasa, dan Tanda Kehormatan memberikan legitimasi khusus dalam menjelaskan aspek prosedural dan teknis kepada publik.
Gambar 3. Figur populer di isu Soeharto sebagai Pahlawan Nasional (Sumber: Newstensity dan Socindex)
Pada wilayah media sosial akun @grok menjadi akun paling populer pada isu ini. Hal ini berkaitan dengan kontroversi pengangkatan Presiden Soeharto sebagai Pahlawan Nasional. Para pengguna platform X/Twitter berbondong-bondong meminta AI bot tersebut untuk memberikan kejelasan mengapa pengangkatan tersebut sangat problematis, terlebih pada isu yang berkaitan sejarah pelanggaran HAM di masa lalu. Sedangkan akun @ChangOrg_ID merupakan akun yang banyak disebut terutama berkaitan dengan isu penandatanganan petisi penolakan terhadap pemberian gelar kepada Presiden Soeharto.
Dari sini kita bisa melihat bahwa media arus utama cenderung lebih berhati-hati dan menekankan kerangka prosedural dari aspek pemberian gelar pahlawan dengan bukti bahwa Sebagian besar (lima teratas) entitas yang paling banyak disebut merupakan perwakilan resmi dari pemerintah. Sedangkan media sosial lebih merepresentasikan gejolak emosi publik yang terbelah atas isu tersebut. Hal itu dibuktikan dengan akun yang populer dan sering disebut berkaitan dengan upaya penolakan terhadap pemberian gelar tersebut.
Narasi Pro: Stabilitas dan Pembangunan Sebagai Warisan
Narasi dukungan yang dominan tidak jauh-jauh dari urusan prosedur penyematan gelar pahlawan hingga narasi “stabilitas” dan “pembangunan ekonomi” yang menjadi khas citra kepemimpinan Presiden Soeharto pada waktu Orde Baru. Namun, terdapat kata yang unik, yakni “rekonsiliasi”. Kata ini bersandingan dengan kata “Marsinah”–– figur yang sering diasosiasikan secara diametral dengan Orde Baru. Penghargaan pahlawan secara bersamaan kepada kedua tokoh yang sering berhadapan pada 2 kutub sejarah yang berbeda ini dikemas sebagai upaya rekonsiliasi bangsa.
Gambar 4. Wordcloud isu Soeharto sebagai Pahlawan Nasional (Sumber: Newstensity dan Socindex)
Tema penghargaan dan tanda kehormatan menjadi inti utama pemberitaan dengan fokus pada proses evaluasi dan pemberian gelar kehormatan nasional. Diskursus ini didominasi oleh narasi yang menekankan pentingnya transparansi dan akuntabilitas dalam proses seleksi penerima penghargaan. Fadli Zon sebagai Ketua Dewan Gelar, Tanda Jasa, dan Tanda Kehormatan memberikan penekanan khusus pada aspek metodologis dengan menyatakan bahwa “Seluruh nama yang diajukan telah melalui penelitian dan pengkajian mendalam oleh Tim Peneliti dan Pengkaji Gelar Pusat (TP2GP), melibatkan pakar lintas disiplin ilmu, serta disinergikan antara pemerintah daerah dan pusat”.
Narasi ini diperkuat oleh perspektif Saifullah Yusuf yang menekankan dimensi filosofis dari pemberian penghargaan dengan menyatakan “Kalau dilihat nilainya tidak terlalu banyak, tapi ini bagian untuk menghormati, menghargai sehingga keluarga bisa terus membangun semangat dari para pahlawan”. Pernyataan ini menggarisbawahi bahwa nilai penghargaan tidak terletak pada aspek material, melainkan pada makna simbolis dan inspirasional bagi generasi mendatang.
Gambar 5. Karakter Tema Penghargaan isu Soeharto sebagai Pahlawan Nasional (Sumber: AI report Newstensity)
Narasi Kontra: Bayang-bayang Pelanggaran HAM dan Otoritarianisme
Di sisi lain, narasi penolakan datang dari aktivis, akademisi, tokoh publik dan generasi muda digital. Tema-tema seperti “pelanggaran HAM dan represi politik” menjadi perhatian utama bagi para penentangnya. Selain itu, kehadiran tokoh NU seperti Gus Mus yang menolak pemberian gelar pahlawan kepada Presiden Soeharto turut mewarnai narasi kontra. Tidak hadirnya PDIP pada saat prosesi pemberian gelar juga semakin menegaskan Megawati pada posisi yang tidak setuju atas pemberian gelar tersebut.
Gambar 6. Wordcloud isu Soeharto sebagai Pahlawan Nasional (Sumber: Newstensity dan Socindex)
Selain itu, tema seperti KKN (Korupsi, Kolusi, Nepotisme) masih dianggap menjadi warisan pahit Orde Baru yang disebut tidak sejalan dengan nilai kepahlawanan. Pengangkatan Soeharto juga dikhawatirkan melukai keluarga korban pelanggaran HAM dan menegasikan proses keadilan sejarah. Beberapa tagar juga menjadi viral seperti #SoehartoBukanPahlawan yang dicuitkan oleh akun @barengwarga. Di sini akun-akun yang terbiasa mengkampanyekan isu keadilan sosial juga banyak terlibat. Narasi kontra ini juga diamplifikasi secara dominan oleh generasi muda di rentang usia 31-35 tahun dengan persentase 30%.
Gambar 7. Demografi isu Soeharto sebagai Pahlawan Nasional (Sumber: Newstensity dan Socindex)
Epilog
Dari data yang dipaparkan, tergambar jelas dua kutub narasi yang berseberangan: narasi nostalgis dan narasi historis. Yang pertama, ingin menonjolkan stabilitas dan pembangunan sebagai nilai kepahlawanan. Sementara yang kedua, ingin mengingatkan kita pada represi, pembungkaman, dan ketidakadilan masa lalu. Ketegangan ini memperlihatkan bagaimana politik memori bekerja dalam ruang digital: masa lalu terus ditafsir ulang melalui perdebatan publik yang dinamis.
Wacana pengangkatan Soeharto menegaskan bahwa gelar “Pahlawan Nasional” tidak lagi hanya simbol sejarah, melainkan arena pertempuran narasi identitas bangsa. Dari data Newstensity dan Socindex, terlihat bahwa publik masih terbelah dalam menilai warisan Soeharto. Sebagian mengingatnya sebagai simbol pembangunan, sementara sebagian lain menolaknya karena bayangan otoritarianisme. Kontestasi ini menunjukkan bahwa sejarah—dan proses menjadi bangsa Indonesia itu sendiri—adalah proses yang tidak pernah final; ia terus dinegosiasikan. Kini Soeharto secara resmi telah menjadi Pahlawan Nasional, tetapi masa depan Indonesia ditentukan oleh bagaimana bangsa ini ingin mengenang masa lalunya.
Dalam beberapa waktu terakhir, perhatian publik kembali tertuju pada dinamika kepemimpinan di tingkat daerah. Berbagai kasus yang melibatkan kepala daerah…
Sebuah Isu sempat viral pada 21 Februari lalu,Terkait dengan Alumni Mahasiswa/Mahasiswi Lembaga Pengelola Dana Pendidikan (LPDP). Dwi Sasetyaningtyas dan suaminya…
Akhir-akhir ini istilah SEAblings menjadi perbincangan hangat di jagat media sosial. Fenomena ini mencuat setelah ketegangan antara netizen Asia Tenggara…
Keputusan pemerintah mengangkat Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) yang efektif berlaku mulai 1…
Perkembangan dunia marketing dalam beberapa tahun terakhir menunjukkan perubahan yang sangat signifikan, terutama sejak digital marketing menjadi strategi utama yang…
Kebebasan berpendapat dan berekspresi merupakan hak konstitusional yang melekat dan dilindungi oleh undang-undang. Corong ekspresi kekecewaan warga negara kepada institusi dan pejabat…
Januari 2026, jagat maya dihebohkan dengan fenomena viralnya buku berjudul “Broken Strings: Fragments of a Stolen Youth” karya aktris Aurelie Moeremans. Buku ini…
Pemerintah mulai membuka arah kebijakan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara 2026 di tengah dinamika ekonomi global yang masih penuh ketidakpastian….
Pemerintah Indonesia melalui Kementerian Komunikasi, Informasi, dan Digital (Komdigi) resmi memblokir penggunaan Grok di platform X (dulunya Twitter) untuk sementara…