Babak Baru Komedi ala Pandji
Kebebasan berpendapat dan berekspresi merupakan hak konstitusional yang melekat dan dilindungi oleh undang-undang. Corong ekspresi kekecewaan warga negara kepada institusi dan pejabat…
Perdebatan mengenai kehadiran sound horeg atau sound karnaval muncul di tengah masyarakat, terutama setelah adanya fatwa haram terhadap sound horeg dari MUI Jawa Timur yang memunculkan beragam reaksi publik di pemberitaan maupun media sosial. Publik mendorong pemerintah, melalui Pemerintah Provinsi Jawa Timur, untuk meregulasi kegiatan sound horeg.
Dalam perumusan kebijakan, berbagai riset perlu dilakukan agar kebijakan dapat efektif dilaksanakan. Salah satu riset yang dapat digunakan adalah melalui media monitoring, yang dapat menjadi alat strategis untuk merumuskan kebijakan berbasis peristiwa yang terjadi maupun respons publik.
Binokular Media Utama, melalui Newstensity sebagai platform media monitoring, dapat menjadi sarana untuk merumuskan kebijakan yang tepat sasaran. Terdapat beberapa hal yang dapat dilakukan melalui platform Newstensity untuk merumuskan kebijakan terkait kegiatan sound horeg, di antaranya:
Pengambil kebijakan dapat memanfaatkan analisis persepsi publik melalui penilaian sentimen untuk mengukur seberapa penting regulasi perlu dibentuk. Analisis ini merangkum pandangan pro dan kontra masyarakat yang terekam di media massa maupun media sosial. Melalui platform Newstensity, pengambil kebijakan dapat melihat sentimen yang berkembang mengenai isu sound horeg.

Mayoritas sentimen mengenai sound horeg didominasi sentimen negatif. Hal ini menjadi pengingat bagi pengambil kebijakan untuk memberi perhatian khusus terhadap fenomena ini. Dari peta sentimen yang tersaji, pengambil kebijakan dapat mengidentifikasi isu positif maupun negatif untuk diformulasikan menjadi kebijakan.
Newstensity dapat menganalisis peristiwa maupun respons masyarakat mengenai sound horeg.

Dari hasil pengelompokan isu melalui media monitoring, pengambil kebijakan dapat menentukan isu-isu yang perlu diatur. Melalui sepuluh besar isu ini, Newstensity mengelompokkan isu-isu yang perlu diregulasi atau disikapi oleh pengambil kebijakan, di antaranya:
Komunikasi menjadi hal yang penting untuk mengelola isu. Kejasama antar stakeholder menjadi kunci untuk menjaga sebuah isu tidak berkembang menjadi krisis. Melalui platform Newstensity, pengambil kebijakan dapat memetakan pihak-pihak yang perlu menjadi perhatian.

Pengelompokan stakeholder berdasarkan isu dapat membantu pembentuk kebijakan untuk mngetahui pihak-pihak terkait terhadap sebuah isu sehingga dapat dilakukan pendekatan atau perencanaan langkah mitigasi agar tidak berpotensi menjadi sebuah krisis dikemudian hari.

Pemetaan wilayah juga dapat dilakukan melalui media monitoring. Melalui Newstensity, pengambil kebijakan dapat memetakan wilayah yang perlu mendapat perhatian khusus, seperti:
Gubernur Jawa Timur, Khofifah Indar Parawansa, telah menerbitkan surat edaran untuk meregulasi pelaksanaan kegiatan sound horeg pada 9 Agustus 2025. Melalui media monitoring, Pemprov Jatim dapat mengevaluasi umpan balik dan implementasi keputusan tersebut, serta menentukan adaptasi kebijakan yang diperlukan untuk penyempurnaan.
Newstensity mencatat bahwa isu mengenai sound horeg mulai mendapat perhatian pada Juli 2025 setelah MUI Jawa Timur sempat mengeluarkan fatwa haram. Sebelumnya, peningkatan isu terjadi pada Maret 2025 bertepatan dengan bulan Ramadan, yang dipengaruhi oleh penggunaan sound horeg saat sahur dan takbiran.

Dari seluruh provinsi di Indonesia, isu sound horeg paling banyak terpusat di Jawa Timur.

Reaksi netizen didominasi oleh sikap antisipatif terhadap peristiwa yang terjadi terkait sound horeg. Emosi marah juga cukup besar muncul dalam percakapan mengenai isu ini.

Ya, percakapan tentang sound horeg didominasi oleh akun manusia (human account) atau akun organik.


Cukup banyak percakapan mengenai sound horeg yang berasal dari netizen di DKI Jakarta. Menurut data Indeks Pembangunan Manusia (IPM) tahun 2025 yang dikeluarkan oleh BPS, DKI Jakarta merupakan provinsi dengan IPM tertinggi di Indonesia.
Penulis: Randy Davrian Imansyah (Newstensity), Ilustrasi: Aan K. Riyadi
Kebebasan berpendapat dan berekspresi merupakan hak konstitusional yang melekat dan dilindungi oleh undang-undang. Corong ekspresi kekecewaan warga negara kepada institusi dan pejabat…
Januari 2026, jagat maya dihebohkan dengan fenomena viralnya buku berjudul “Broken Strings: Fragments of a Stolen Youth” karya aktris Aurelie Moeremans. Buku ini…
Pemerintah mulai membuka arah kebijakan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara 2026 di tengah dinamika ekonomi global yang masih penuh ketidakpastian….
Pemerintah Indonesia melalui Kementerian Komunikasi, Informasi, dan Digital (Komdigi) resmi memblokir penggunaan Grok di platform X (dulunya Twitter) untuk sementara…
Beberapa tahun lalu, mobil listrik seperti sebuah cerita masa depan yang masih sangat jauh. Mobil listrik saat itu dipandang mahal,…
Bencana hidrometeorologi menghantam tiga provinsi di Sumatera, yaitu Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat. Siklon Tropis Senyar yang berputar di…
Tingginya curah hujan sepanjang akhir November 2025 telah menyebabkan banjir bandang yang menenggelamkan sebagian wilayah Aceh, Sumatra Barat, dan Sumatra…
Jika kita perhatikan terkait keputusan orang hari ini, mau beli apa, percaya isu apa, ikut tren apa, sering dipicu satu…
Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menegaskan sikap tanpa kompromi pemerintah terhadap impor ilegal pakaian bekas yang dinilai merugikan negara. Ia…
Sebulan terakhir, para elite politik, ekonom, dan masyarakat Indonesia dikejutkan dengan pernyataan dari Menteri Keuangan Indonesia, Purbaya Yudhi Sadewa yang…