Preloader
Binokular Hubungi Kami
Testimoni

Fenomena Sound Horeg: Dari Echo Chamber ke Insight Chamber via Media Monitoring

Perdebatan mengenai kehadiran sound horeg atau sound karnaval muncul di tengah masyarakat, terutama setelah adanya fatwa haram terhadap sound horeg dari MUI Jawa Timur yang memunculkan beragam reaksi publik di pemberitaan maupun media sosial. Publik mendorong pemerintah, melalui Pemerintah Provinsi Jawa Timur, untuk meregulasi kegiatan sound horeg.

Dalam perumusan kebijakan, berbagai riset perlu dilakukan agar kebijakan dapat efektif dilaksanakan. Salah satu riset yang dapat digunakan adalah melalui media monitoring, yang dapat menjadi alat strategis untuk merumuskan kebijakan berbasis peristiwa yang terjadi maupun respons publik.

Binokular Media Utama, melalui Newstensity sebagai platform media monitoring, dapat menjadi sarana untuk merumuskan kebijakan yang tepat sasaran. Terdapat beberapa hal yang dapat dilakukan melalui platform Newstensity untuk merumuskan kebijakan terkait kegiatan sound horeg, di antaranya:

Analisis Persepsi Publik

Pengambil kebijakan dapat memanfaatkan analisis persepsi publik melalui penilaian sentimen untuk mengukur seberapa penting regulasi perlu dibentuk. Analisis ini merangkum pandangan pro dan kontra masyarakat yang terekam di media massa maupun media sosial. Melalui platform Newstensity, pengambil kebijakan dapat melihat sentimen yang berkembang mengenai isu sound horeg.

Mayoritas sentimen mengenai sound horeg didominasi sentimen negatif. Hal ini menjadi pengingat bagi pengambil kebijakan untuk memberi perhatian khusus terhadap fenomena ini. Dari peta sentimen yang tersaji, pengambil kebijakan dapat mengidentifikasi isu positif maupun negatif untuk diformulasikan menjadi kebijakan.

Identifikasi Isu

Newstensity dapat menganalisis peristiwa maupun respons masyarakat mengenai sound horeg.

Dari hasil pengelompokan isu melalui media monitoring, pengambil kebijakan dapat menentukan isu-isu yang perlu diatur. Melalui sepuluh besar isu ini, Newstensity mengelompokkan isu-isu yang perlu diregulasi atau disikapi oleh pengambil kebijakan, di antaranya:

  • Sinkronisasi komunikasi antar pemangku kepentingan
    Komunikasi yang selaras antar pemangku kepentingan akan membantu persiapan dan pelaksanaan regulasi menjadi satu suara, sehingga menghindari polemik baru. Pemprov Jatim dapat menjadi garda terdepan dan pihak utama yang memberikan keterangan terkait regulasi sound horeg.
  • Penggunaan sound horeg berdasarkan standar kesehatan
    Penyelenggaraan sound horeg mendapat perhatian publik, termasuk dari pakar kesehatan. Tingkat desibel yang dihasilkan melebihi ambang batas aman. Hal ini dipandang berisiko bagi kelompok lansia dan anak-anak. Efek jangka panjang terhadap kesehatan juga menjadi perhatian. Pengambil kebijakan dapat mempertimbangkan kejadian di Desa Donowarih, di mana warga yang sakit diminta mengungsi karena adanya sound horeg.
  • Waktu dan tempat penyelenggaraan sound horeg
    Sebelum MUI Jatim menyatakan fatwa haram, kehadiran sound horeg sudah menjadi sorotan karena mengganggu warga, terutama pada saat sahur maupun takbiran. Tersebar pula tayangan yang menampilkan kerusakan rumah dan fasilitas umum saat rombongan sound horeg melintas.
  • Keamanan penyelenggaraan
    Sound horeg tidak lepas dari risiko. Faktor keamanan menjadi hal penting yang perlu diperhatikan, misalnya kejadian penonton yang menjadi korban, kapasitas angkutan sound horeg yang melebihi muatan, hingga kerusakan fasilitas umum.

Pemetaan Pemangku Kepentingan dan Wilayah

Komunikasi menjadi hal yang penting untuk mengelola isu. Kejasama antar stakeholder menjadi kunci untuk menjaga sebuah isu tidak berkembang menjadi krisis. Melalui platform Newstensity, pengambil kebijakan dapat memetakan pihak-pihak yang perlu menjadi perhatian.

Pengelompokan stakeholder berdasarkan isu dapat membantu pembentuk kebijakan untuk mngetahui pihak-pihak terkait terhadap sebuah isu sehingga dapat dilakukan pendekatan atau perencanaan langkah mitigasi agar tidak berpotensi menjadi sebuah krisis dikemudian hari.

Pemetaan wilayah juga dapat dilakukan melalui media monitoring. Melalui Newstensity, pengambil kebijakan dapat memetakan wilayah yang perlu mendapat perhatian khusus, seperti:

  • Malang Raya
  • Pasuruan
  • Lumajang
  • Jember
  • Blitar
  • Banyuwangi
  • Bondowoso
  • Jombang

Evaluasi Kebijakan

Gubernur Jawa Timur, Khofifah Indar Parawansa, telah menerbitkan surat edaran untuk meregulasi pelaksanaan kegiatan sound horeg pada 9 Agustus 2025. Melalui media monitoring, Pemprov Jatim dapat mengevaluasi umpan balik dan implementasi keputusan tersebut, serta menentukan adaptasi kebijakan yang diperlukan untuk penyempurnaan.

Sekilas Sound Horeg dalam Media

Timeline

Newstensity mencatat bahwa isu mengenai sound horeg mulai mendapat perhatian pada Juli 2025 setelah MUI Jawa Timur sempat mengeluarkan fatwa haram. Sebelumnya, peningkatan isu terjadi pada Maret 2025 bertepatan dengan bulan Ramadan, yang dipengaruhi oleh penggunaan sound horeg saat sahur dan takbiran.

Provinsi yang Mendapat Perhatian Publik

Dari seluruh provinsi di Indonesia, isu sound horeg paling banyak terpusat di Jawa Timur.

Reaksi Netizen

Reaksi netizen didominasi oleh sikap antisipatif terhadap peristiwa yang terjadi terkait sound horeg. Emosi marah juga cukup besar muncul dalam percakapan mengenai isu ini.

Apakah Percakapan Sound Horeg Organik?

Ya, percakapan tentang sound horeg didominasi oleh akun manusia (human account) atau akun organik.

Cap Percakapan Sound Horeg Dilakukan oleh “SDM tinggi”

Cukup banyak percakapan mengenai sound horeg yang berasal dari netizen di DKI Jakarta. Menurut data Indeks Pembangunan Manusia (IPM) tahun 2025 yang dikeluarkan oleh BPS, DKI Jakarta merupakan provinsi dengan IPM tertinggi di Indonesia.

Penulis: Randy Davrian Imansyah (Newstensity), Ilustrasi: Aan K. Riyadi

Analisis Lainnya

Membaca Ulang Pidato Kontroversial Prabowo di PBB tentang Palestina

Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto kembali menegaskan dukungan Indonesia untuk kemerdekaan Palestina dan implementasi solusi dua negara (two-state solution). Hal…

Gagal Paham Negara Soal Anarkisme: Dari Stigma “Anarkistis” hingga Kriminalisasi Buku 

Setiap kali jika demonstrasi di Indonesia berujung ricuh, kepolisian hampir selalu menggunakan istilah “anarkistis” untuk menjelaskan peristiwa tersebut. Kosakata ini…

Kinerja TNI-Polri dan Evolusi Ketakutan Sipil

Ketika perang saudara di Inggris tahun 1642-1651, filsuf Thomas Hobbes tinggal di Prancis, mengerjakan karya filosofisnya yang dikenal sebagai mahakarya…

Pantang Mundur MBG di Tengah Banjir Kritikan dan Keracunan Massal

MBG atau yang diketahui sebagai program Makanan Bergizi Gratis masih menjadi topik yang terus diperbincangkan oleh masyarakat. Agaknya selalu ada…

17+8 Tuntutan Rakyat: Sebuah Pekerjaan Rumah Untuk Negara

Gelombang demonstrasi massa sedang melanda seluruh Indonesia. Demo massa yang dimulai dari tanggal 25 Agustus ini, telah menyebar bagai api…

Politikus Perempuan PDIP di DIY, Siapa Paling Populer?

Di tengah dinamika politik yang sering dianggap kental dengan figur laki-laki, nama Endah Subekti Kuntariningsih mencuat setelah terpilih sebagai bupati…

QRIS, dari Pasar Tradisional ke Kancah Global

Riuh suasana Pasar Gamping, DI Yogyakarta sudah mulai berkurang pagi itu. Beberapa los tampak kosong ditinggal pulang para pemiliknya yang…

Riuh Demo, Ricuh Massa, dan Krisis Representasi

Jakarta mendadak riuh pada 25 Agustus saat aksi masa yang menamakan diri “Revolusi Rakyat Indonesia” memadati halaman gedung DPR/MPR RI….

Penulisan Ulang Sejarah di Mata Publik: Pembaruan atau Pengaburan Fakta?

Program Kabinet Merah Putih tidak pernah gagal untuk menarik perhatian masyarakat. Salah satunya proyek penulisan ulang sejarah yang digagas oleh…

Setya Novanto Bebas Bersyarat, Komitmen Pemberantasan Korupsi Dipertanyakan

Tanggal 17 Agustus yang merupakan Hari Ulang Tahun RI menjadi hari yang menggembirakan bagi seluruh rakyat Indonesia, tak terkecuali para…