Preloader
Binokular Hubungi Kami
Testimoni

Fenomena Sound Horeg: Dari Echo Chamber ke Insight Chamber via Media Monitoring

Perdebatan mengenai kehadiran sound horeg atau sound karnaval muncul di tengah masyarakat, terutama setelah adanya fatwa haram terhadap sound horeg dari MUI Jawa Timur yang memunculkan beragam reaksi publik di pemberitaan maupun media sosial. Publik mendorong pemerintah, melalui Pemerintah Provinsi Jawa Timur, untuk meregulasi kegiatan sound horeg.

Dalam perumusan kebijakan, berbagai riset perlu dilakukan agar kebijakan dapat efektif dilaksanakan. Salah satu riset yang dapat digunakan adalah melalui media monitoring, yang dapat menjadi alat strategis untuk merumuskan kebijakan berbasis peristiwa yang terjadi maupun respons publik.

Binokular Media Utama, melalui Newstensity sebagai platform media monitoring, dapat menjadi sarana untuk merumuskan kebijakan yang tepat sasaran. Terdapat beberapa hal yang dapat dilakukan melalui platform Newstensity untuk merumuskan kebijakan terkait kegiatan sound horeg, di antaranya:

Analisis Persepsi Publik

Pengambil kebijakan dapat memanfaatkan analisis persepsi publik melalui penilaian sentimen untuk mengukur seberapa penting regulasi perlu dibentuk. Analisis ini merangkum pandangan pro dan kontra masyarakat yang terekam di media massa maupun media sosial. Melalui platform Newstensity, pengambil kebijakan dapat melihat sentimen yang berkembang mengenai isu sound horeg.

Mayoritas sentimen mengenai sound horeg didominasi sentimen negatif. Hal ini menjadi pengingat bagi pengambil kebijakan untuk memberi perhatian khusus terhadap fenomena ini. Dari peta sentimen yang tersaji, pengambil kebijakan dapat mengidentifikasi isu positif maupun negatif untuk diformulasikan menjadi kebijakan.

Identifikasi Isu

Newstensity dapat menganalisis peristiwa maupun respons masyarakat mengenai sound horeg.

Dari hasil pengelompokan isu melalui media monitoring, pengambil kebijakan dapat menentukan isu-isu yang perlu diatur. Melalui sepuluh besar isu ini, Newstensity mengelompokkan isu-isu yang perlu diregulasi atau disikapi oleh pengambil kebijakan, di antaranya:

  • Sinkronisasi komunikasi antar pemangku kepentingan
    Komunikasi yang selaras antar pemangku kepentingan akan membantu persiapan dan pelaksanaan regulasi menjadi satu suara, sehingga menghindari polemik baru. Pemprov Jatim dapat menjadi garda terdepan dan pihak utama yang memberikan keterangan terkait regulasi sound horeg.
  • Penggunaan sound horeg berdasarkan standar kesehatan
    Penyelenggaraan sound horeg mendapat perhatian publik, termasuk dari pakar kesehatan. Tingkat desibel yang dihasilkan melebihi ambang batas aman. Hal ini dipandang berisiko bagi kelompok lansia dan anak-anak. Efek jangka panjang terhadap kesehatan juga menjadi perhatian. Pengambil kebijakan dapat mempertimbangkan kejadian di Desa Donowarih, di mana warga yang sakit diminta mengungsi karena adanya sound horeg.
  • Waktu dan tempat penyelenggaraan sound horeg
    Sebelum MUI Jatim menyatakan fatwa haram, kehadiran sound horeg sudah menjadi sorotan karena mengganggu warga, terutama pada saat sahur maupun takbiran. Tersebar pula tayangan yang menampilkan kerusakan rumah dan fasilitas umum saat rombongan sound horeg melintas.
  • Keamanan penyelenggaraan
    Sound horeg tidak lepas dari risiko. Faktor keamanan menjadi hal penting yang perlu diperhatikan, misalnya kejadian penonton yang menjadi korban, kapasitas angkutan sound horeg yang melebihi muatan, hingga kerusakan fasilitas umum.

Pemetaan Pemangku Kepentingan dan Wilayah

Komunikasi menjadi hal yang penting untuk mengelola isu. Kejasama antar stakeholder menjadi kunci untuk menjaga sebuah isu tidak berkembang menjadi krisis. Melalui platform Newstensity, pengambil kebijakan dapat memetakan pihak-pihak yang perlu menjadi perhatian.

Pengelompokan stakeholder berdasarkan isu dapat membantu pembentuk kebijakan untuk mngetahui pihak-pihak terkait terhadap sebuah isu sehingga dapat dilakukan pendekatan atau perencanaan langkah mitigasi agar tidak berpotensi menjadi sebuah krisis dikemudian hari.

Pemetaan wilayah juga dapat dilakukan melalui media monitoring. Melalui Newstensity, pengambil kebijakan dapat memetakan wilayah yang perlu mendapat perhatian khusus, seperti:

  • Malang Raya
  • Pasuruan
  • Lumajang
  • Jember
  • Blitar
  • Banyuwangi
  • Bondowoso
  • Jombang

Evaluasi Kebijakan

Gubernur Jawa Timur, Khofifah Indar Parawansa, telah menerbitkan surat edaran untuk meregulasi pelaksanaan kegiatan sound horeg pada 9 Agustus 2025. Melalui media monitoring, Pemprov Jatim dapat mengevaluasi umpan balik dan implementasi keputusan tersebut, serta menentukan adaptasi kebijakan yang diperlukan untuk penyempurnaan.

Sekilas Sound Horeg dalam Media

Timeline

Newstensity mencatat bahwa isu mengenai sound horeg mulai mendapat perhatian pada Juli 2025 setelah MUI Jawa Timur sempat mengeluarkan fatwa haram. Sebelumnya, peningkatan isu terjadi pada Maret 2025 bertepatan dengan bulan Ramadan, yang dipengaruhi oleh penggunaan sound horeg saat sahur dan takbiran.

Provinsi yang Mendapat Perhatian Publik

Dari seluruh provinsi di Indonesia, isu sound horeg paling banyak terpusat di Jawa Timur.

Reaksi Netizen

Reaksi netizen didominasi oleh sikap antisipatif terhadap peristiwa yang terjadi terkait sound horeg. Emosi marah juga cukup besar muncul dalam percakapan mengenai isu ini.

Apakah Percakapan Sound Horeg Organik?

Ya, percakapan tentang sound horeg didominasi oleh akun manusia (human account) atau akun organik.

Cap Percakapan Sound Horeg Dilakukan oleh “SDM tinggi”

Cukup banyak percakapan mengenai sound horeg yang berasal dari netizen di DKI Jakarta. Menurut data Indeks Pembangunan Manusia (IPM) tahun 2025 yang dikeluarkan oleh BPS, DKI Jakarta merupakan provinsi dengan IPM tertinggi di Indonesia.

Penulis: Randy Davrian Imansyah (Newstensity), Ilustrasi: Aan K. Riyadi

Analisis Lainnya

Babak Baru Komedi ala Pandji

Kebebasan berpendapat dan berekspresi merupakan hak konstitusional yang melekat dan dilindungi oleh undang-undang. Corong ekspresi kekecewaan warga negara kepada institusi dan pejabat…

“Broken Strings”: Saat Narasi Penyintas Mengubah Isu Privat Menjadi Agenda Publik

Januari 2026, jagat maya dihebohkan dengan fenomena viralnya buku berjudul “Broken Strings: Fragments of a Stolen Youth” karya aktris Aurelie Moeremans. Buku ini…

APBN 2026 di Persimpangan Narasi: Antara Optimisme Fiskal dan Kewaspadaan Publik

Pemerintah mulai membuka arah kebijakan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara 2026 di tengah dinamika ekonomi global yang masih penuh ketidakpastian….

Grok dan Buruk Wajah Industri AI

Pemerintah Indonesia melalui Kementerian Komunikasi, Informasi, dan Digital (Komdigi) resmi memblokir penggunaan Grok di platform X (dulunya Twitter) untuk sementara…

Elektrifikasi yang Membumi: Akankah Mobil Listrik Mengubah Peta Transportasi Indonesia?

Beberapa tahun lalu, mobil listrik seperti sebuah cerita masa depan yang masih sangat jauh. Mobil listrik saat itu dipandang mahal,…

Bencana Sumatera dan Krisis Empati Pemerintah

Bencana hidrometeorologi menghantam tiga provinsi di Sumatera, yaitu Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat. Siklon Tropis Senyar yang berputar di…

Politik Kebahasaan dan “Kurang” Tanggap Bencana Pemerintah Indonesia dalam Merespons Banjir Sumatra

Tingginya curah hujan sepanjang akhir November 2025 telah menyebabkan banjir bandang yang menenggelamkan sebagian wilayah Aceh, Sumatra Barat, dan Sumatra…

Pengaruh Influencer di Indonesia

Jika kita perhatikan terkait keputusan orang hari ini, mau beli apa, percaya isu apa, ikut tren apa, sering dipicu satu…

Jalan Terjal Purbaya Menjegal Impor Pakaian Bekas Ilegal

Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menegaskan sikap tanpa kompromi pemerintah terhadap impor ilegal pakaian bekas yang dinilai merugikan negara. Ia…

Purbaya Buka Kembali Wacana Tertunda “Redenominasi Rupiah”: Publik Pro dan Kontra

Sebulan terakhir, para elite politik, ekonom, dan masyarakat Indonesia dikejutkan dengan pernyataan dari Menteri Keuangan Indonesia, Purbaya Yudhi Sadewa yang…