“Broken Strings”: Saat Narasi Penyintas Mengubah Isu Privat Menjadi Agenda Publik
Januari 2026, jagat maya dihebohkan dengan fenomena viralnya buku berjudul “Broken Strings: Fragments of a Stolen Youth” karya aktris Aurelie Moeremans. Buku ini…
Kebebasan berpendapat dan berekspresi merupakan hak konstitusional yang melekat dan dilindungi oleh undang-undang. Corong ekspresi kekecewaan warga negara kepada institusi dan pejabat publik kini tidak lagi hanya terdengar di jalanan selayaknya demonstrasi konvensional, namun sekarang sudah masuk dalam tataran intelektual serta dikemas menjadi hiburan. Itulah fenomena yang tergambar dari sebuah special show stand-up comedy Pandji Pragiwaksono yang bertajuk Mens Rea.
Mens Rea tidak hanya menggema di Indonesia Arena, namun riuh dan gaungnya masih terasa di media sosial. Dalam kurun waktu 13–20 Januari 2026 tercatat 17.499 percakapan terkait Mens Rea yang membanjiri kanal media sosial seperti X, Instagram, YouTube, dan TikTok.

Komedi Pandji menjadi pemantik beragam diskusi publik yang berisikan kritik sosial terhadap femonena dalam kehidupan bermasyarakat dan tatanan kenegaraan yang ada saat ini. Tergambar dari jejaring media sosial yang berhasil dihimpun oleh Binokular, sebagai berikut:


Diksi “Pandji” dan “Mens Rea” layaknya episentrum dalam menggambarkan keresahan sebagai warga negara di media sosial pada saat ini. Kritik Pandji tidak hanya menyasar pada Pemerintah, namun juga ormas, kehidupan sosial serta masyarakat itu sendiri. Kritik terhadap gamangnya masyarakat dalam berdemokrasi, berimplikasi kepada lahirnya pejabat publik yang dinilai inkompeten, polarisasi, rusaknya esensi demokrasi dan dasar memilih hanya karena popularitas semata adalah bumbu-bumbu yang dipilih Pandji dalam “memasak” isu pada show tersebut. Narasi serupa juga pernah diangkat oleh Tempo dalam diskusi daring melalui kanal TikTok @tempoco pada Kamis 8 Januari 2025.

Mens Rea kini juga beredar via streaming digital melalui platform Netflix. Pasca special show tersebut dapat diakses secara streaming, banyak clipper yang membagikan potongan video punchline dari materi Pandji ke berbagai kanal media sosial. Sepenggal video yang hanya berisikan punchline dari sebuah stand-up comedy tidak dapat mengambarkan konteks dari isu yang menjadi topik pembicaraan secara utuh, kondisi tersebut yang dinilai memperbesar potensi ketersinggungan atas materi Pandji. Ketersinggungan tersebut berujung pada dilaporkannya founder comica itu ke pihak Kepolisian. Sampai dengan artikel ini ditulis, tercatat sudah ada 3 Laporan Polisi (pengaduan tindak pidana) dan 2 pengaduan masyarakat yang berhubungan dengan konten Mens Rea. Salah satu laporan yang paling banyak menyita perhatian warganet adalah laporan yang menilai bahwa Pandji diduga melakukan tindak pidana melecehkan agama.

Senada dengan laporan tersebut, tokoh keagamaan seperti Habib Rizieq Shihab dan Bahar bin Smith juga menyoroti materi stand-up comedy ‘Mens Rea’ Pandji Pragiwaksono yang menyinggung soal salat dan menilai bagian tersebut sebagai penistaan agama. Habib Rizieq juga menuntut agar Pandji meminta maaf atas perbuatan yang dinilai salah tersebut serta mendesak Netflix untuk menghapus sebagian video Mens Rea yang menyinggung tentang salat.

Polemik terkait tuntutan terhadap Pandji yang menyinggung agama dalam komedinya tidak hanya bergejolak di media sosial. Diketahui muncul gerakan demonstrasi yang mendesak agar Kemkomdigi menghentikan penayangan stand-up comedy Mens Rea Show Pandji Pragiwaksono di Netflix.
Diskursus mengenai potensi pidana dalam materi stand-up comedy Pandji juga muncul dalam bagian materinya saat ia mengkritisi Gibran Rakabuming Raka. Gibran yang saat ini menjabat sebagai Wakil Presiden, dianggap sebagai simbol resmi negara yang kehormatannya dilindungi hukum dari tindakan penghinaan atau pelecehan. Pro-kontra mewarnai timeline media sosial, sebagian besar masyarakat berada di kubu Pandji karena menganggap hal tersebut sah dilakukan atas dasar kebebasan berpendapat sebagai warga negara. Di sisi seberang, pendukung Gibran menilai bahwa apa yang dilontarkan oleh Pandji adalah penghinaan, karena tidak hanya mengkritisi dari sisi kinerja namun juga dinilai melakukan penghinaan berdasarkan bagian tubuh Gibran, yaitu pada mata yang disebut mengantuk oleh Pandji. Perdebatan terkait hal tersebut juga sempat ditayangkan oleh salah satu stasiun televisi nasional TvOne dengan menghadirkan Irma Chaniago yang menganggap materi komedi Pandji memuat konten body shaming. Menanggapi hal tersebut, Gibran Rakabuming Raka dalam siniar bersama stand-up comedian Tretan Muslim dan Coki Pardede menyatakan bahwa dia pribadi tidak merasa tersinggung dengan ejekan tersebut, justru dia memberikan selamat karena Mens Rea menjadi top list dalam tayangan Netflix.

Tindaklanjut dari gaduhnya polemik Mens Rea di media sosial, dalam realitanya Pandji saat ini harus berhadapan dengan proses hukum, namun itu tidak bisa dijadikan patokan bahwa ia benar-benar bersalah. Menurut Profesor Mahfud MD materi stand-up comedy “Mens Rea” oleh Pandji Pragiwaksono tidak dapat dipidanakan, beliau menegaskan bahwa mengatakan orang mengantuk bukan merupakan sebuah tindak pidana. Prof. Mahfud memaparkan dalam siniarnya bahwa ada beberapa alasan Pandji tidak dapat dijerat pidana:

Pernyataan dengan nada serupa juga dilontarkan oleh Ketua Komisi III DPR RI, Habiburokhman. Ia menegaskan bahwa pemerintah menjamin tidak akan ada kriminalisasi terhadap pengkritik, termasuk Pandji. Anggota Komisi III DPR RI, Safaruddin yang dikutip dari kanal berita inilahcom, menilai
materi stand-up comedy Mens Rea yang dibawakan komika Pandji Pragiwaksono dinilai berpotensi sulit diproses secara hukum jika mengacu pada ketentuan KUHAP terbaru. Safaruddin menjelaskan, baik KUHAP maupun KUHP yang baru menegaskan bahwa perkara pencemaran nama baik hanya dapat berjalan bila pengaduan diajukan langsung oleh pihak yang merasa dirugikan. Karena itu, laporan dari pihak lain yang tidak memiliki kedudukan sebagai korban tidak dapat diteruskan ke proses pidana.
Laporan terkait dengan dugaan tindak pidana yang dilakukan Pandji juga dinilai cacat secara prosedur hukum dikarenakan alat bukti yang disertakan berupa salinan rekaman yang diduga diambil dari Netflix. Hal tersebut tentunya juga bertentangan dengan hukum itu sendiri karena masuk dalam unsur pembajakan dari sebuah karya digital. Pernyataan serupa juga dilontarkan oleh Ahli Hukum Pidana, Abdul Fickar Hadjar yang menilai Netflix berpeluang melaporkan pihak yang melaporkan Pandji Pragiwaksono terkait persoalan barang bukti. Langkah itu dapat ditempuh bila ada dugaan flashdisk berisi tayangan Mens Rea yang disebut polisi sebagai barang bukti diperoleh dengan cara melawan hukum. Di sisi lain Aryanto Sutadi, Penasihat Ahli bagi Kepala Kepolisian Republik Indonesia Bidang Hukum menyampaikan bahwa pelaporan Mens Rea adalah risiko kebebasan berpendapat. Ia menekankan agar kepolisian yang saat ini sudah menerima beberapa laporan agar transparan dalam melakukan penyelidikan yang lengkap, baru kemudian memutuskan apakah memenuhi unsur pidana atau tidak sehingga dapat menghasilkan keputusan yang jelas dan mengikat.

Mens Rea sebagai special show yang dapat dikatakan sangat fenomenal dan membawa dampak besar dalam diskusi publik seharusnya dapat dimaknai sebagai wakeup call bagi kita semua. Kebebasan berpendapat dan berekspresi baik di ruang publik maupun ruang digital harus senantiasa dijaga di negara demokrasi ini, tentunya dengan tetap bertanggung jawab. Kritik terhadap lembaga pemerintah, pejabat publik, kondisi politik, sosial dan ekonomi serta masyarakat itu sendiri rasanya sangat perlu untuk tetap digaungkan. Undang-undang sebagai rules of games dalam berekpresi juga tidak boleh dijadikan senjata untuk melakukan pembungkaman terhadap suara-suara kritis. Karena mengkritisi tidak berarti membenci, mengkritisi berarti kita masih peduli dengan jalannya laju pemerintahan dan kehidupan sosial yang ada di sekitar kita. Mengkritisi dengan jalur komedi adalah satu langkah cerdas untuk menyelipkan pesan dalam rangkaian tawa.
Januari 2026, jagat maya dihebohkan dengan fenomena viralnya buku berjudul “Broken Strings: Fragments of a Stolen Youth” karya aktris Aurelie Moeremans. Buku ini…
Pemerintah mulai membuka arah kebijakan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara 2026 di tengah dinamika ekonomi global yang masih penuh ketidakpastian….
Pemerintah Indonesia melalui Kementerian Komunikasi, Informasi, dan Digital (Komdigi) resmi memblokir penggunaan Grok di platform X (dulunya Twitter) untuk sementara…
Beberapa tahun lalu, mobil listrik seperti sebuah cerita masa depan yang masih sangat jauh. Mobil listrik saat itu dipandang mahal,…
Bencana hidrometeorologi menghantam tiga provinsi di Sumatera, yaitu Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat. Siklon Tropis Senyar yang berputar di…
Tingginya curah hujan sepanjang akhir November 2025 telah menyebabkan banjir bandang yang menenggelamkan sebagian wilayah Aceh, Sumatra Barat, dan Sumatra…
Jika kita perhatikan terkait keputusan orang hari ini, mau beli apa, percaya isu apa, ikut tren apa, sering dipicu satu…
Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menegaskan sikap tanpa kompromi pemerintah terhadap impor ilegal pakaian bekas yang dinilai merugikan negara. Ia…
Sebulan terakhir, para elite politik, ekonom, dan masyarakat Indonesia dikejutkan dengan pernyataan dari Menteri Keuangan Indonesia, Purbaya Yudhi Sadewa yang…
Gus Elham Yahya Luqman, pendakwah muda asal Kediri, Jawa Timur, menjadi viral di media sosial sejak awal November 2025 setelah…