Babak Baru Komedi ala Pandji
Kebebasan berpendapat dan berekspresi merupakan hak konstitusional yang melekat dan dilindungi oleh undang-undang. Corong ekspresi kekecewaan warga negara kepada institusi dan pejabat…
Tingginya curah hujan sepanjang akhir November 2025 telah menyebabkan banjir bandang yang menenggelamkan sebagian wilayah Aceh, Sumatra Barat, dan Sumatra Utara. Dalam tragedi yang memakan banyak korban tersebut, respons pemerintah Indonesia dalam upaya tanggap bencana menuai banyak kritik. Alih-alih berfokus pada penanggulangannya, pembingkaian narasi dan upaya normalisasi justru digencarkan untuk meredam sentimen massa. Pola ini tampak dalam berbagai pernyataan pejabat politik dalam Kabinet Merah Putih Presiden Prabowo Subianto.
“Memang kemarin kelihatannya mencekam ya, kan berseliweran di media sosial, nggak bisa bertemu segala macam. Tapi begitu sampai ke sini sekarang rekan media tadi hadir di lokasi dan tidak hujan.”
Demikian adalah pernyataan dari Kepala Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) Letjen TNI Suharyanto. Pernyataan yang dilontarkan tersebut nyatanya dinilai tidak memberikan afirmasi terhadap kecemasan kolektif masyarakat, tetapi justru membuat masyarakat semakin geram. Sebab, pernyataan tersebut terkesan menihilkan imbas dari bencana yang melanda tiga provinsi. Padahal, di hari yang sama pada saat pernyataan itu dikeluarkan, Jumat (28/11), BNPB juga melaporkan sebanyak 174 orang meninggal dunia, 79 orang hilang, dan 12 lainnya luka-luka. Pernyataan yang berbanding terbalik dengan data yang ada menunjukkan bagaimana pernyataan Suharyanto lebih terlihat sebagai pembingkaian narasi ketimbang respons empatik terhadap realitas di lapangan.
Michel Foucault, dalam karyanya Discipline and Punish (1975), telah mendefinisikan ulang bagaimana kekuasaan modern bekerja. Jika Max Weber, melalui Politics as a Vocation (1919), menekankan monopoli kekerasan sebagai tulang punggung negara dalam melegitimasi kekuasaan, Foucault berargumen bahwa kontrol terhadap bahasa, pengetahuan, institusi, dan regulasi memiliki andil yang jauh lebih besar. Imbasnya, kekuasaan pemerintah dapat terbenam ke dalam aspek yang paling kecil sekalipun, yakni tubuh (bio-politics).
Dalam konteks kebencanaan, rumusan Foucault sangat relevan dalam memaknai penanggulangan banjir Sumatra. Sudah hampir sebulan sejak banjir melanda dan desakan terkait penetapan status sebagai bencana nasional sudah bergema di berbagai pelosok negeri. Bahkan, beberapa pemerintah daerah telah menyatakan ketidaksanggupannya dalam menangani banjir. Bendera putih sebagai tanda “menyerah” pun sudah berkibaran di wilayah terdampak banjir.

Namun lagi-lagi, pernyataan normalisasi kembali digalakkan pemerintah. Saat ditanya mengenai status bencana nasional, Presiden Prabowo mengungkapkan bahwa situasi “sudah terkendali” dan semua kekuatan “sudah dikerahkan”. Bahkan, dorongan untuk menerima bantuan dari pihak asing pun tampaknya tidak digubris dan mendapatkan respons yang cenderung arogan dengan menegaskan bahwa pemerintah Indonesia mampu dalam menangani krisis.

Padahal, pernyataan Presiden Prabowo yang menolak penetapan status bencana nasional dan penekanan pada kemampuan pemerintah di masa krisis tidak serta-merta direspons positif. Hal ini dapat dilihat dengan bantuan tools Newstensity milik PT. Binokular Media Utama. Dalam trennya, kaitan antara banjir Sumatra dan status bencana nasional cenderung didominasi oleh pemberitaan bersentimen negatif yang menandakan komunikasi krisis yang dilakukan oleh pemerintah belum sepenuhnya efektif.
Jika dianalisis lebih dalam, pernyataan yang diperoleh publik dari pemerintah dalam merespons bencana justru sering kali berkutat pada pertarungan politik kebahasaan yang diskursif: memperdebatkan mengenai “mampu” vs. “tidak mampu” dan “terkendali” vs. “tidak terkendali”. Sehingga, kecemasan dan tuntutan publik seolah tidak pernah terjawab oleh pernyataan pemerintah yang cenderung dismisif. Padahal, dalam menangani krisis kebencanaan, hadirnya peran pemerintah seharusnya dapat dinilai dari aksi yang nyata dan tindakan yang terukur. Imbasnya, seperti yang sudah dikemukakan Foucault, keputusan politik pemerintah memengaruhi “ketubuhan” masyarakatnya sendiri. Tercatat pada Rabu (17/12), sudah 1.059 orang dinyatakan meninggal dan 577.600 lainnya menjadi pengungsi. Jumlah korban yang terus bertambah ini tidak lepas dari keputusan politik pemerintah dalam penanganan krisis kebencanaan.

Jika ditelisik dari sebaran percakapan di media sosial selama 25 November – 17 Desember 2025, tools Socindex mengungkapkan deteksi emosi di media sosial X (Twitter) mengenai banjir Sumatra didominasi oleh kewaspadaan (anticipation) dan disusul oleh kemarahan (anger). Dominannya perasaan waspada menunjukkan kegagalan pemerintah dalam memberikan perasaan keamanan (reassurance) di tengah krisis. Kondisi tersebut sejalan dengan yang dikemukakan W. Timothy Coombs dalam Situational Crisis Communication Theory (1999) bahwa narasi komunikasi krisis yang berkutat pada denial (pembantahan), yakni dengan mengatakan bahwa sebuah krisis berada “di bawah kendali” atau “di luar kuasa manusia”, justru sering kali lekat dengan upaya melindungi pemegang kuasa, alih-alih korban.
Selain itu, pendekatan denial pada komunikasi krisis juga rentan menghancurkan kepercayaan publik. Terlebih, ketika apa yang dijanjikan bertolak belakang dengan realitas yang ada: situasi disebut berada di bawah kendali, tetapi bantuan tak kunjung datang. Sayangnya, hal tersebut merupakan realitas yang dihadapi korban banjir. Mereka mengeluhkan bahwa bantuan yang tak kunjung datang menyebabkan sebagian dari pengungsi mulai mendirikan posko mandiri. Inisiatif pengungsi ini kembali menegaskan bagaimana kegagalan komunikasi krisis pemerintah dan upaya tanggap bencananya tidak berhasil untuk meredam tingkat kewaspadaan publik.

Tak berhenti pada komunikasi krisis, kegagalan politik kebahasaan pemerintah tidak hanya berada di tataran verbal, tetapi juga bahasa tubuh yang ditunjukkan oleh beberapa figur politik saat turun ke wilayah bencana. Sebut saja Zulkifli Hasan (Zulhas), Verrell Bramasta, dan Zita Anjani yang menjadi sorotan warganet. Beberapa waktu lalu, “aksi” mereka sempat tertangkap kamera: Zulhas yang membopong karung beras, Verell dengan rompi antipelurunya, dan Zita saat turut membersihkan lumpur.

Namun, bahasa tubuh para figur yang seharusnya menjadi upaya untuk mencerminkan hadirnya para pemimpin di negeri ini, tak lepas dari kritik dan cibiran. Beberapa warganet mengomentari bagaimana atribut Verrell tampak berlebihan, gaya menyapu Zita yang terkesan “tidak natural”, dan Zulhas yang dianggap melakukan pencitraan. Dugaan performativitas pada aksi ketiganya menjadi tuduhan yang tak terbendung dari publik.

Hal ini dapat dilihat melalui pemberitaan mengenai tokoh-tokoh tersebut dan kaitannya dengan banjir Sumatra. Melalui tools Newstensity, komparasi persebaran berita mengenai banjir Sumatra dan kaitannya dengan ketiga figur politik di atas hampir setengahnya bersentimen negatif. Gaung pemberitaan negatif di media nasional menjadi cerminan daripada keresahan warganet di media sosial. Gestur simbolik dan performativitas politik yang dilakukan, alih-alih menarik simpati masyarakat, malah semakin memperdalam jarak emosional antara pemimpin dan warganya. Ironisnya, keresahan yang sama juga dipertegas oleh Presiden Prabowo sendiri yang sempat mengkritik gelagat pejabat politik yang sibuk berfoto di lokasi bencana.
Pada akhirnya, banjir Sumatra tidak hanya menunjukkan kegagalan pemerintah dalam upaya tanggap bencana, tetapi juga komunikasi krisis yang masih patut dipertanyakan. Upaya normalisasi dan pembingkaian narasi yang berusaha dilakukan pemerintah nyatanya semakin menyingkap kepasrahan dan ketidakmampuan pemerintah dalam menangani bencana. Langkah untuk mengaburkan realitas melalui bayang-bayang narasi “situasi terkendali” justru terkuak dengan sendirinya ketika berhadapan dengan realitas di lapangan.
Polemik terkait penanggulangan bencana adalah soal pengakuan. Pengakuan bahwa krisis yang ada melampaui kapasitas daerah. Pengakuan bahwa negara belum sepenuhnya hadir. Pengakuan bahwa ratusan nyawa yang melayang dan ribuan lainnya kehilangan rasa aman tidak dapat direduksi menjadi sebuah statistik belaka.
Desakan atas penetapan bencana nasional pun telah berkumandang dari berbagai pakar dan non-governmental organization. Surat terbuka oleh Amnesty International Indonesia, yang merujuk Undang-Undang (UU) No. 11 Tahun 2005 tentang ratifikasi dari Kovenan Internasional Hak-hak Ekonomi, Sosial dan Budaya (ICESCR), kembali mengingatkan kewajiban negara untuk mengerahkan seluruh sumber daya yang tersedia, termasuk bantuan internasional. Pilihan politik untuk mengabaikan status kebencanaan dan menutup pintu bantuan asing semakin membuka tabir yang berusaha diungkap Foucault: bahwa akhirnya tubuh kita, hidup dan matinya, sepenuhnya berada di bawah kuasa negara. Di titik inilah peran negara diuji. Keputusan kebijakan yang diambil ke depan adalah tolak ukur keberanian: keberanian untuk mengakui kegagalan, keberanian untuk mengamini penderitaan, dan yang terpenting, keberanian untuk berdiri di sisi warganya yang paling rentan.
Kebebasan berpendapat dan berekspresi merupakan hak konstitusional yang melekat dan dilindungi oleh undang-undang. Corong ekspresi kekecewaan warga negara kepada institusi dan pejabat…
Januari 2026, jagat maya dihebohkan dengan fenomena viralnya buku berjudul “Broken Strings: Fragments of a Stolen Youth” karya aktris Aurelie Moeremans. Buku ini…
Pemerintah mulai membuka arah kebijakan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara 2026 di tengah dinamika ekonomi global yang masih penuh ketidakpastian….
Pemerintah Indonesia melalui Kementerian Komunikasi, Informasi, dan Digital (Komdigi) resmi memblokir penggunaan Grok di platform X (dulunya Twitter) untuk sementara…
Beberapa tahun lalu, mobil listrik seperti sebuah cerita masa depan yang masih sangat jauh. Mobil listrik saat itu dipandang mahal,…
Bencana hidrometeorologi menghantam tiga provinsi di Sumatera, yaitu Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat. Siklon Tropis Senyar yang berputar di…
Jika kita perhatikan terkait keputusan orang hari ini, mau beli apa, percaya isu apa, ikut tren apa, sering dipicu satu…
Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menegaskan sikap tanpa kompromi pemerintah terhadap impor ilegal pakaian bekas yang dinilai merugikan negara. Ia…
Sebulan terakhir, para elite politik, ekonom, dan masyarakat Indonesia dikejutkan dengan pernyataan dari Menteri Keuangan Indonesia, Purbaya Yudhi Sadewa yang…
Gus Elham Yahya Luqman, pendakwah muda asal Kediri, Jawa Timur, menjadi viral di media sosial sejak awal November 2025 setelah…