Preloader
Binokular Hubungi Kami
Testimoni

“Broken Strings”: Saat Narasi Penyintas Mengubah Isu Privat Menjadi Agenda Publik

Januari 2026, jagat maya dihebohkan dengan fenomena viralnya buku berjudul “Broken Strings: Fragments of a Stolen Youth” karya aktris Aurelie Moeremans. Buku ini dapat diunduh secara gratis melalui link yang ada di bio Instagram Aurelie. Aurelie mengungkap trauma masa lalu serta perjuangannya untuk keluar dari kekerasan dan mendapatkan kembali kontrol atas hidupnya sendiri.  Viralnya buku tersebut tidak hanya menandai kebangkitan literasi personal di media sosial, tetapi juga memicu gelombang diskusi nasional terkait isu child grooming, yang mana isu tersebut jarang dibahas secara terbuka.

Ringkasnya, “Broken Strings” menceritakan pengalaman pribadi yang dialami oleh Aurelie Moeremans, korban child grooming yang terjadi dalam hubungan toxic saat ia berusia 15 tahun. Ia menguraikan dinamika hubungan tidak sehat dengan seorang pria dewasa yang usianya hampir dua kali lipat darinya, yang disamarkan sebagai “Bobby”. Hubungan yang awalnya tampak baik-baik saja, lalu berubah menjadi manipulatif, melibatkan kekerasan emosional dan fisik.

Aurelie mengklarifikasi bahwa pada masa remajanya, ia tidak menyadari bahwa perlakuan yang diterimanya adalah grooming. Menurut Winters et al. (2021), grooming merupakan rangkaian tindakan penipuan yang dilakukan pelaku dengan cara menargetkan korban, memperoleh akses, mengisolasi anak, membangun hubungan kepercayaan (termasuk dengan orang dewasa di lingkungan sekitar anak) serta secara bertahap membuat anak terbiasa dengan konten seksual atau sentuhan fisik sebelum terjadinya pelecehan.

Kejujuran dan rincian yang dibagikan dalam memoar ini membangkitkan respons emosional yang kuat dari para pembaca. Banyak warganet menyampaikan solidaritas dan empati melalui kolom komentar, dengan beberapa di antaranya berbagi pengalaman traumatis serupa. Sebagian pembaca menilai buku ini berhasil mendeskripsikan trauma korban dengan cara yang mendalam dan kompleks.

Meskipun mendapat dukungan luas, “Broken Strings” juga memicu perdebatan. Muncul beragam spekulasi mengenai jati diri karakter pria dewasa tersebut. Beberapa warganet berspekulasi dan menghubungkan tokoh “Bobby” dengan individu nyata tertentu.

Timeline & Volume Pembahasan

Buku ini sebelumnya sudah dirilis pada 10 Oktober 2025. Namun, pembicaraan masif di media baru meledak pada Januari 2026 saat tautan unduhan gratisnya mulai tersebar luas.  Melihat melalui alat big data media monitoring Newstensity  & Socindex selama periode 1-16 Januari 2026, pembicaraan awal terkait “Broken Strings”  mulai tertangkap pada tanggal 3 Januari 2026 dimana Aurelie Moeremans secara resmi mengumumkan perilisan kembali e-book “Broken Strings: Fragments of a Stolen Youth” secara gratis melalui media sosialnya. Perilisan dilakukan setelah sebelumnya akun tentang buku tersebut diretas dan hilang.

Keputusan membagikan e-book gratis ini menjadi katalisator yang membuat publik mulai membedah isi memoar secara mendalam. Dalam hitungan hari, pembicaraan mengenai pengalaman Aurelie sebagai korban child grooming oleh sosok yang disamarkan dengan nama “Bobby” mulai memenuhi lini masa. Warganet dengan cepat mengidentifikasi sosok tersebut sebagai Roby Tremonti, yang kemudian memicu reaksi balik dari pihak yang bersangkutan.

Ketegangan mencapai puncaknya pada 12-14 Januari 2026. Roby Tremonti muncul ke publik untuk memberikan klarifikasi, namun tanggapannya justru menuai kritik tajam karena penggunaan analogi matematika yang dianggap tidak relevan dengan substansi kekerasan yang dituduhkan. Data Newstensity dan Socindex menunjukkan bahwa 14 Januari 2026 menjadi puncak pemberitaan di media massa dan media sosial, didorong oleh viralnya video klarifikasi tersebut serta munculnya dukungan luas dari rekan sesama artis dan masyarakat.

Newstensity mencatat selama 1-16 Januari 2026 terdapat 2.333 artikel yang membahas terkait “Broken Strings” danAurelie Moeremans. Pemberitaan dengan tonasi negatif mendominasi ruang publik melalui narasi yang menyayat hati mengenai kisah pilu masa lalu Aurelie. Fokus utama dalam kategori ini adalah kecaman keras terhadap pelaku, serta laporan mengenai berbagai dugaan ancaman yang menyasar Aurelie dan para figur publik yang berdiri di pihak penyintas. Sebaliknya, tonasi positif muncul sebagai bentuk perlawanan moral dalam rupa gelombang dukungan yang luar biasa bagi Aurelie. Media banyak mengangkat apresiasi atas keberaniannya memecah kesunyian, sekaligus membuka ruang diskusi yang lebih edukatif mengenai pemulihan trauma dan kesehatan mental.

Sementara itu, pemberitaan dengan tonasi netral cenderung bersifat informatif dan fungsional. Fokus narasi ini diarahkan pada penyampaian informasi akses bagi publik untuk memperoleh e-book “Broken Strings” secara gratis melalui tautan resmi yang tersedia. Secara umum, temuan ini menunjukkan bahwa dalam kurun waktu kurang lebih dua minggu, isu tersebut telah berkembang melampaui ranah gosip selebritas, menjadi gerakan kesadaran bersama mengenai child grooming, kekerasan seksual serta solidaritas publik di Indonesia pada awal 2026.

Fenomena perbincangan terkait topik “Broken Strings” di media sosial sepanjang 1–16 Januari 2026, berdasarkan pemantauan menggunakan Socindex, memperlihatkan tingkat keterlibatan publik yang sangat besar. Data kumulatif menunjukkan total engagement melampaui 987 juta interaksi, dengan jangkauan audiens yang nyaris mencapai 2 miliar akun yang terekspos isu tersebut.

Socindex mencatat terdapat 12.852 percakapan. Meski angka percakapan ini relatif tidak terlalu tinggi, intensitas respons emosional publik tampak menonjol dari indikator applause yang melonjak hingga lebih dari 37 juta apresiasi. Lonjakan ini mencerminkan dukungan publik yang kuat serta dominasi sentimen positif pada periode-periode tertentu.

Data Socindex memperlihatkan bahwa volume diskusi terkait isu ini didominasi secara signifikan oleh dua platform media sosial. TikTok menjadi platform paling dominan, menguasai mayoritas percakapan dengan persentase mencapai 63% dari total volume diskusi. Diikuti oleh X yang menyumbang 26% dari total diskusi. Platform lain seperti YouTube (6%), Facebook (3%), Instagram (1%), dan Threads (1%) hanya memberikan kontribusi yang sangat kecil. Konsentrasi ini menyoroti pergeseran lanskap media sosial, di mana platform berbasis video pendek kini menjadi kekuatan utama dalam membentuk opini dan atensi publik di Indonesia.

Isu yang Dibahas

Hasil pemantauan Newstensity dan Socindex pada periode 1–16 Januari 2026 menunjukkan bahwa kata kunci yang paling dominan diperbincangkan dalam topik ini adalah “child grooming” dan “Roby Tremonti”.

Perbincangan Isu Child Grooming

Respon Kak Seto & KPAI

    Dalam buku diceritakan bahwa ibu Aurelie sempat mendatangi Komisi Nasional Perlindungan Anak (Komnas PA), yang pada saat itu dipimpin oleh Kak Seto. Namun, sang ibu merasa tidak memperoleh kejelasan hasil maupun langkah konkret dari lembaga tersebut, sehingga Aurelie tetap berada dalam situasi child grooming yang dilakukan oleh pelaku berinisial “Bobby”.

    Situasi tersebut memicu gelombang kritik yang ditujukan kepada Kak Seto. Warganet kembali menelusuri jejak digital terkait aduan yang pernah disampaikan keluarga Aurelie di masa lalu, sehingga muncul anggapan bahwa Kak Seto dinilai tidak cukup responsif atau cenderung mengabaikan laporan tersebut. Merespons hal ini, pada 14 Januari 2026 Kak Seto menyampaikan pernyataan dengan menegaskan sikapnya yang mengecam keras segala bentuk praktik child grooming. Ia juga mengingatkan agar pengungkapan kembali kasus lama tidak dijadikan ajang saling menuduh, menyebarkan fitnah, maupun melakukan serangan personal.

    Komisioner KPAI Sylvana menilai praktik tersebut sebagai ancaman serius yang kerap tidak dikenali sebagai tindak pidana, terutama karena terjadi secara bertahap dalam relasi dekat, termasuk melalui ruang daring yang kasusnya terus meningkat. Ia mengapresiasi keberanian Aurelie dalam membagikan pengalaman traumatisnya dan menekankan bahwa kisah tersebut harus dipahami sebagai peringatan publik atas bahaya kekerasan seksual terhadap anak yang dekat dengan kehidupan sehari-hari. Menurut KPAI, diskursus yang muncul perlu diarahkan untuk meningkatkan kewaspadaan, memperkuat pencegahan, serta mendorong negara melakukan penanganan yang efektif dan pemenuhan hak korban, sekaligus menjadi momentum penguatan perlindungan hukum anak di Indonesia.

    Respon DPR

    Anggota Komisi XIII DPR RI, Rieke Diah Pitaloka, menyoroti isu child grooming yang diungkap Aurelie Moeremans dalam rapat Komisi XIII DPR bersama Komnas HAM dan Komnas Perempuan pada 15 Januari 2026. Rieke menilai media sosial berperan penting sebagai sarana perjuangan keadilan melalui fenomena yang ia sebut “Viral for Justice”, seraya menyinggung e-book gratis “Broken Strings” yang memuat pengalaman traumatis Aurelie akibat praktik grooming.

    Rieke menegaskan bahwa child grooming merupakan modus kejahatan yang sistematis, di mana pelaku membangun kedekatan emosional untuk menciptakan ketergantungan korban, yang kemudian berujung pada kekerasan atau eksploitasi seksual. Ia juga menyampaikan keprihatinan atas minimnya respons negara dan lembaga terkait, serta menyayangkan belum adanya sikap yang tegas dan komprehensif dari Komnas HAM dan Komnas Perempuan.

    Lebih lanjut, Rieke memperingatkan adanya upaya normalisasi kekerasan seksual terhadap anak melalui narasi pembelaan pelaku di media sosial, yang dibungkus dengan dalih hubungan asmara atau pernikahan. Oleh karena itu, ia mendesak Komnas HAM dan Komnas Perempuan untuk segera mengambil posisi yang jelas dan tegas agar isu child grooming tidak dibiarkan meredup, mengingat dampak seriusnya terhadap kondisi psikologis dan fisik generasi muda.

    Menindaklanjuti aspirasi tersebut, Wakil Ketua Komisi XIII DPR RI Willy Aditya menyatakan bahwa Komisi XIII akan mengagendakan rapat lanjutan, termasuk Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU), untuk membahas fenomena child grooming secara lebih mendalam. RDPU ini direncanakan sebagai tindak lanjut atas kasus yang dialami Aurelie saat remaja, meski jadwal pelaksanaannya belum ditetapkan. Langkah ini menegaskan komitmen DPR dalam mendorong pembahasan serius terkait perlindungan anak dan penanganan praktik child grooming di Indonesia.

    Respon KemenPPPA

      Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KemenPPPA) mengapresiasi terbitnya buku “Broken Strings” karya Aurelie Moeremans sebagai wujud keberanian korban kekerasan seksual dalam mengungkap pengalaman traumatisnya. Deputi Bidang Perlindungan Khusus Anak KemenPPPA, Ratna Susianawati, menilai langkah tersebut sebagai contoh positif karena tidak semua korban memiliki kekuatan mental untuk bersuara. KemenPPPA menegaskan bahwa setiap pengungkapan kasus akan ditindaklanjuti secara serius sebagai bagian dari proses pemulihan dan pemenuhan keadilan, serta membuka ruang dialog langsung dengan korban untuk mendengar pengalaman dan kebutuhan mereka secara utuh.

      Lebih lanjut, KemenPPPA memandang buku ini berperan penting dalam meningkatkan kesadaran publik terhadap isu child grooming dan kekerasan terhadap anak yang selama ini kerap tersembunyi. Melalui narasi pengalaman pribadi, buku tersebut dinilai mampu mengedukasi masyarakat mengenai pola manipulasi psikologis dalam child grooming sekaligus mendorong pencegahan sejak dini. KemenPPPA menekankan pentingnya kolaborasi lintas pihak, penguatan edukasi, serta komunikasi terbuka antara orang tua dan anak guna memperkuat sistem perlindungan anak dan menciptakan lingkungan yang aman bagi generasi muda.

      Klarifikasi Roby Tremonti Jadi Bahan Ledekan

        Roby Tremonti yang dikaitkan publik dengan sosok “Bobby” dalam memoar tersebut, memberikan klarifikasi melalui media sosial dan wawancara singkat. Ia membantah tudingan yang dianggap sepihak, menyatakan adanya perbedaan sudut pandang atas peristiwa masa lalu, serta meminta publik menghentikan cyber bullying terhadap dirinya dan keluarga. Roby juga mengisyaratkan kemungkinan menempuh jalur hukum terkait dugaan pencemaran nama baik, meski menyatakan keinginan agar polemik tidak berlarut. Ia menekankan bahwa hubungan masa lalu mereka merupakan dinamika rumah tangga yang kompleks dan tidak dapat disederhanakan dalam kerangka pelaku–korban.

        Klarifikasi yang disampaikan Roby Tremonti justru memicu perdebatan lanjutan di ruang publik. Alih-alih meredam polemik, respons tersebut memperkuat polarisasi opini di masyarakat. Sebagian besar warganet tetap berpihak pada Aurelie Moeremans, dengan menilai bahwa pola child grooming yang diungkap dalam “Broken Strings” sejalan dengan karakteristik psikologis yang selama ini dijelaskan oleh para ahli. Sejumlah aktivis perlindungan anak juga memandang sikap Roby sebagai bentuk penyangkalan yang kerap muncul dalam kasus kekerasan dalam relasi personal.

        Reaksi warganet terhadap klarifikasi Roby didominasi sentimen negatif. Pernyataan Roby yang memuat penjelasan rinci dan analogi matematika dinilai membingungkan serta tidak relevan oleh publik, sehingga justru memicu komentar sarkastik dan ledekan luas di media sosial. Bahkan, sebagian warganet menyebut klarifikasi tersebut sebagai sebuah blunder yang menyerupai parodi dan semakin memperburuk citra dirinya di ruang publik. Beberapa bagian dari pernyataannya bahkan dijadikan parodi dan meme di platform seperti TikTok dan X.

        Selain itu, muncul pula dugaan dari warganet mengenai upaya penggiringan opini melalui jasa buzzer, yang diklaim berdasarkan tangkapan layar percakapan yang beredar di media sosial. Dugaan ini semakin memperkuat persepsi negatif terhadap klarifikasi Roby. Responsnya yang merasa tersindir oleh tokoh “Bobby” dalam buku tersebut juga dianggap publik sebagai bentuk konfirmasi tidak langsung atas keterkaitan dirinya dengan karakter fiktif tersebut, alih-alih membantahnya secara meyakinkan.

        Upaya pembelaan Roby dengan menunjukkan dokumentasi pernikahan justru memunculkan tafsir baru di kalangan warganet. Publik menyoroti detail yang disebut dalam buku, seperti gaun pengantin yang diklaim sebagai properti syuting, yang dinilai semakin menguatkan narasi manipulasi dalam “Broken Strings”. Di tengah dinamika tersebut, dukungan warganet terhadap Aurelie sebagai penyintas justru semakin menguat, sementara Roby menjadi sasaran kritik tajam dan cyber bullying.

        Roby Tremonti juga sempat diduga mengancam Hesti Purwadinata, setelah Hesti memberikan dukungan terbuka kepada Aurelie Moeremans. Melalui akun Instagram pribadinya, Hesti menyatakan empati yang mendalam atas trauma masa lalu Aurelie Moeremans dan memberikan apresiasi atas keberanian mengungkap praktik child grooming. Namun, dukungan tersebut berbuntut panjang ketika pada 12 Januari 2026, Hesti dan suaminya, Edo Borne, dilaporkan menerima pesan ancaman dan teror melalui WhatsApp serta DM Instagram dari pihak yang diduga tidak terima dengan pernyataan tersebut.

        Roby Tremonti secara terbuka mengakui memang menghubungi suami Hesti, namun ia membantah telah melakukan pengancaman. Roby berdalih bahwa komunikasinya dilakukan secara sopan karena ia merasa sakit hati disudutkan secara sepihak. Meskipun dibantah, polemik ini semakin membesar dan menjadi bagian dari puncak pemberitaan pada 14 Januari 2026, di mana Hesti menanggapi balik bahwa klarifikasi yang diberikan Roby justru semakin mengonfirmasi kebenaran adanya tekanan tersebut.

        Sumber: tribunnews.com & beritasatu.com

        Roby Tremonti secara terbuka juga menyatakan keinginannya untuk diundang ke podcast Curhat Bang milik Denny Sumargo, dengan harapan dapat menyampaikan pembelaan dan menyeimbangkan opini publik yang berkembang. Namun, Denny Sumargo memilih untuk tidak memberikan ruang tersebut, sebuah keputusan yang dipandang sebagai sikap tegas berpihak pada isu perlindungan anak dan upaya menghindari narasi pembelaan yang berpotensi melukai kembali korban.

        Keputusan tersebut mendapat respons positif dari publik dan diapresiasi langsung oleh Aurelie Moeremans. Ia menilai sikap Denny mencerminkan integritas dan sensitivitas terhadap isu kekerasan terhadap anak, serta bentuk tanggung jawab moral figur publik dalam menjaga ruang diskusi agar tidak menjadi sarana pembenaran atau normalisasi terhadap praktik child grooming.

        Dalam dinamika pro dan kontra  “Broken Strings”, Tengku Zanzabella muncul dengan pandangan yang berbeda terkait posisi Roby Tremonti. Ia menekankan pentingnya menjunjung asas praduga tak bersalah dan mengingatkan publik agar tidak langsung menganggap seseorang bersalah hanya berdasarkan narasi sepihak dalam sebuah memoar. Zanzabella juga mengkritik maraknya “pengadilan warganet” yang dinilainya menutup ruang klarifikasi dan berpotensi berubah menjadi pembunuhan karakter. Pernyataan tersebut memicu perdebatan lanjutan di media sosial.

        Di tengah perdebatan yang berkembang, Aurelie menyampaikan pernyataan mengajak publik untuk tidak melakukan perundungan terhadap individu atau pihak yang disebut dalam memoarnya. Ia menegaskan bahwa penulisan “Broken Strings” dimaksudkan sebagai sarana pemulihan diri dan edukasi publik, bukan sebagai upaya menyerang pihak tertentu secara personal.

        Secara umum, fenomena “Broken Strings” berhasil menggeser isu yang semula dipandang sebagai ranah privat menjadi persoalan nasional yang mendesak perhatian publik. Keberanian Aurelie untuk bersuara tidak hanya membuka ruang pemulihan bagi dirinya, tetapi juga mendorong lembaga negara seperti DPR, KemenPPPA, serta para pemerhati perlindungan anak untuk meninjau dan mempertanggungjawabkan standar serta respons kelembagaan mereka. Narasi ini menunjukkan bahwa literasi personal yang disampaikan secara jujur dan berani dapat berfungsi sebagai tekanan sosial yang efektif, memicu perubahan kebijakan, serta meningkatkan kesadaran kolektif akan bahaya laten child grooming di Indonesia. Pada akhirnya, “Broken Strings” tidak sekadar menjadi catatan pengalaman masa lalu Aurelie Moeremans, melainkan simbol perlawanan terhadap budaya bungkam yang selama ini membiarkan kekerasan berlanjut, sekaligus ajakan agar suara penyintas dihormati dan perlindungan anak diwujudkan dalam komitmen nyata, bukan sekadar wacana.

        Kontributor

        Analisis Lainnya

        Babak Baru Komedi ala Pandji

        Kebebasan berpendapat dan berekspresi merupakan hak konstitusional yang melekat dan dilindungi oleh undang-undang. Corong ekspresi kekecewaan warga negara kepada institusi dan pejabat…

        APBN 2026 di Persimpangan Narasi: Antara Optimisme Fiskal dan Kewaspadaan Publik

        Pemerintah mulai membuka arah kebijakan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara 2026 di tengah dinamika ekonomi global yang masih penuh ketidakpastian….

        Grok dan Buruk Wajah Industri AI

        Pemerintah Indonesia melalui Kementerian Komunikasi, Informasi, dan Digital (Komdigi) resmi memblokir penggunaan Grok di platform X (dulunya Twitter) untuk sementara…

        Elektrifikasi yang Membumi: Akankah Mobil Listrik Mengubah Peta Transportasi Indonesia?

        Beberapa tahun lalu, mobil listrik seperti sebuah cerita masa depan yang masih sangat jauh. Mobil listrik saat itu dipandang mahal,…

        Bencana Sumatera dan Krisis Empati Pemerintah

        Bencana hidrometeorologi menghantam tiga provinsi di Sumatera, yaitu Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat. Siklon Tropis Senyar yang berputar di…

        Politik Kebahasaan dan “Kurang” Tanggap Bencana Pemerintah Indonesia dalam Merespons Banjir Sumatra

        Tingginya curah hujan sepanjang akhir November 2025 telah menyebabkan banjir bandang yang menenggelamkan sebagian wilayah Aceh, Sumatra Barat, dan Sumatra…

        Pengaruh Influencer di Indonesia

        Jika kita perhatikan terkait keputusan orang hari ini, mau beli apa, percaya isu apa, ikut tren apa, sering dipicu satu…

        Jalan Terjal Purbaya Menjegal Impor Pakaian Bekas Ilegal

        Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menegaskan sikap tanpa kompromi pemerintah terhadap impor ilegal pakaian bekas yang dinilai merugikan negara. Ia…

        Purbaya Buka Kembali Wacana Tertunda “Redenominasi Rupiah”: Publik Pro dan Kontra

        Sebulan terakhir, para elite politik, ekonom, dan masyarakat Indonesia dikejutkan dengan pernyataan dari Menteri Keuangan Indonesia, Purbaya Yudhi Sadewa yang…

        Gus Elham Viral: Berbagai Reaksi Masyarakat di Media Sosial dan Langkah Institusi 

        Gus Elham Yahya Luqman, pendakwah muda asal Kediri, Jawa Timur, menjadi viral di media sosial sejak awal November 2025 setelah…